Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot saat Jokowi ke Bali, PDIP: Jangan Ganggu Banteng!

Satpol PP Bali menurunkan baliho Ganjar-Mahfud di sepanjang jalan yang dilalui Presiden Jokowi di Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa (31/10/2023).
Satpol PP Bali menurunkan baliho Ganjar-Mahfud di sepanjang jalan yang dilalui Presiden Jokowi di Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa (31/10/2023). Foto: istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun angkat bicara soal pencopotan baliho Ganjar-Mahfud saat Presiden Jokowi kunker ke Bali, Selasa (31/10/2023).

“Di Bali, kita tahu betul bahwa Bali merupakan sarang banteng, kandangnya banteng. Tindakan seperti ini seharusnya segera diinvestigasi secara menyeluruh,” kata Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Kemenkumham Bali

Menurut Komarudin, pencopotan baliho tersebut dapat dianggap sebagai tindakan provokasi. Ia juga memperingatkan agar kandang PDIP tidak diganggu.

“Saya melihat tindakan ini sebagai upaya provokasi. Sangat disayangkan jika kandang PDIP diperlakukan dengan tidak hormat,” ujarnya.

Dalam hal ini, lanjutnya banteng tidak boleh diganggu. Banteng, ketika terusik, bisa bersikap brutal. Sebuah peringatan bahwa banteng tidak akan menunjukkan sikap lemah.

BACA JUGA  Polres Tabanan Kembali Ungkap Kasus Narkoba

“Oleh karena itu, kita harus menghormati keberadaan banteng ini,” tambah anggota Komisi II DPR-RI itu.

Komarudin juga berharap bahwa pelaksanaan Pilpres 2024 dapat berjalan lancar tanpa memihak pada kepentingan tertentu.

“Semoga segala proses berjalan dengan baik tanpa adanya campur tangan kelompok tertentu yang dapat mengganggu jalannya pemilihan,” harap Komarudin.

Sementara itu Kasatpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa pencopotan baliho tersebut bukan hanya terkait dengan atribut PDIP dan Ganjar-Mahfud.

“Sesuai perintah Pj Gubernur, saya diminta untuk mencabut atribut parpol di area acara,” ungkap Nyoman Rai, Selasa (31/10/2023).

“Bagi saya, tindakan ini tidak terkait dengan bendera PDIP, Ganjar-Mahfud, atau atribut tertentu,” pungkasnya.(One/01)