Asahan  

Banggar DPRD Bersama TAPD Provinsi Sumut Kunjungi Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan
Foto:dok.Pemkab Asahan

ASAHAN, SUDUT PANDANG.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumut melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Asahan terkait dana bagi hasil dan bantuan keuangan provinsi tahun 2022.

Rombongan diterima Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin, (28/3/21).

Hadir Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumut beserta rombongan, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sekretaris DPRD, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kepala BP2RD, Plt. Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah,

Kemudian, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, para Anggota Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Staf Ahli dan Kepala OPD.

Acara diawali dengan penyerahan dan pemakaian ulos oleh Banggar DPRD Provinsi Sumut yang diterima Wakil Bupati Asahan. Selanjutnya penyerahan plakat dari Pemkab Asahan kepada Banggar DPRD Provinsi Sumut.

BACA JUGA  Idul Adha 1445 H, Pemkab Asahan Sembelih 90 Sapi dan 23 Kambing

Mewakili Bupati Asahan, Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Sumut.

Pada kesempatan itu, dilakukan pembahasan terkait realisasi penerimaan pendapatan dana bagi hasil provinsi Sumatera Utara sebesar Rp. 71.531.755.675,00 (tujuh puluh satu milyar lima ratus tiga puluh satu juta tujuh ratus lima puluh lima ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah) pada tahun 2021.

“Dana tersebut kami utamakan untuk
pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan, mengingat masih banyak hal yang belum maksimal dilaksanakan pada tahun
sebelumnya,” kata Taufik.

Pemkab Asahan
Foto:dok.Pemkab Asahan

Selanjutnya, pada Tahun Anggaran 2021, Pemprov Sumut masih mempunyai kewajiban kepada Pemkab Asahan (alokasi kurang salur Tahun 2021) sebesar Rp28.015. 102.768,00 (dua puluh delapan milyar lima belas juta seratus dua ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah).

BACA JUGA  BKD Asahan Gelar Ujian Dinas ASN Tingkat I dan Tingkat II

“Kami berharap agar kurang salur tersebut dapat di realisasikan pada tahun ini demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Asahan,” harapnya.

Selanjutnya, jelas Taufik, pada APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022, Rencana Penerimaan Dana Bagi Hasil yang Bersumber dari Pemprov Sumut telah dialokasikan sebesar Rp.68.256.141.116,00 (enam puluh delapan miliar dua ratus lima puluh enam juta seratus empat puluh satu ribu seratus enam belas rupiah).

Sambil menunggu Surat Keputusan Gubernur Sumut tentang rincian bagi hasil pajak provinsi kepada Kabupaten/Kota yang dialokasikan pada APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2022.

“Untuk itu, kami berharap rencana penerimaan dana bagi hasil pajak yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 dapat terealisasi pada tahun ini agar pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Taufik.

BACA JUGA  Bupati Resmi Tutup Asahan Madrasah Expo 2024

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 900/8407 perihal sinergitas dan keselarasan program prioritas provinsi dengan Kabupaten/Kota, Pemkab Asahan telah menyampaikan usulan bantuan keuangan kepada gubernur untuk dianggarkan pada APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2022.(m.achyar)

Tinggalkan Balasan