DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Wayan S, (WS) pelaku penebasan yang menewaskan korban Gede Budiarsana (GB) di Jalan Gunung Rinjani, Banjar Sanga Agung, Monang Maning, Denpasar Barat, akhirnya ditangkap.
Ia ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar sesaat setelah peristiwa berdarah terjadi.
Polisi masih melakukan pendalaman dan interogasi.
Hasil penyidikan sementara, terungkap motif sekaligus latar belakang pembacokan yang menyebabkan satu orang meninggal.
Seperti disampaikan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Jumat (23/7) malam.
Saat dikonfirmasi, Kompol Mikael membantah jika insiden berdarah yang terjadi pada pukul 15.00 WITA ini merupakan pertikaian antar dua ormas.
Menurut Kompol Mikael, aksi pembacokan ini dikatakan murni terjadi antara pihak finance dengan debitur.
“Ini bukan antara ormas. Ini antara debitur dengan kreditur. Masalah tarik finance. Antara pihak finence dan debitur,” ujar Mikael.
Ia juga mengklarifikasi jika kasus ini bukan bentrok antar suku.
“Bukan (antar suku). Pelakunya bukan orang Ambon, tapi orang Bali berinisial WS. Sedangkan korbannya juga orang Bali. Jadi bukan antar suku ya,” tegas Mikael.
Menurutnya, penangkapan terhadap WS, karena polisi menemukan fakta.
“Dia (WS) yang pegang parang, dia juga yang tebas kepala dan tebas tangan korban,” ungkap Mikael.
Saat ditanya terkait adanya tersangka lain, Mikael mengaku jika saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi.
“Jumlah saksi masih banyak. Sementara yang kami amankan pelaku utamanya satu orang. Orang Bali,” tandas Mikael.(one)