JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Siswa dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk SD, SMP, SMA, dan SMK, pemerintah meluncurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Penerima manfaat PIP adalah siswa yang memenuhi kriteria tertentu.
Termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin, dan siswa dengan kebutuhan khusus seperti korban bencana alam, yatim piatu, atau korban musibah lainnya.
Program ini bertujuan untuk mencegah putus sekolah dan menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk menyediakan sokongan finansial bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin, memastikan mereka mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
Besar bantuan PIP bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Rp 400 ribu untuk siswa SDRp 750 ribu untuk siswa SMPRp 1 juta untuk siswa SMA dan SMK
Nantinya bantuan dana PIP disalurkan langsung ke rekening SimPel milik siswa di bank BRI, BNI, atau BSI oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
Hal ini mempermudah proses pengecekan dan pencairan dana.
Untuk memeriksa status pencairan dana PIP Kemdikbud 2023, ikuti langkah berikut:
Buka browser di HP atau laptop dan kunjungi pip.kemdikbud.go.id.Pilih opsi untuk mencari penerima PIP.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan.
Lengkapi jawaban chapta untuk verifikasi.Klik ‘Cek Penerima PIP’ dan periksa informasi terkait penerimaan bantuan.
Jika muncul keterangan “Dana Sudah Masuk” dengan tanggal pencairan, berarti dana PIP telah cair ke rekening siswa.