JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah RI diminta untuk menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 karena banyak “mudarat”-nya, demikian disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Banyak mudaratnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu. Kalau dia hanya menyengsarakan rakyat dan menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Ia menegaskan bahwa proyek PSN di PIK 2 harus dicabut, sebab dirinya menilai proyek tersebut menzalimi rakyat.
Pencabutan PSN di PIK 2 ini, kata dia, merupakan substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI yang digelar pada beberapa waktu lalu.
Ia menyampaikan hal ini merupakan kebenaran yang harus ditegakkan, karena MUI juga mendapatkan banyak masukan terkait mudarat dari proyek tersebut yang menyebabkan kerepotan di masyarakat.
Masduki menekankan MUI turut memerhatikan persoalan ini, sebab hal ini juga menjadi permasalahan umat karena dinilai sudah menyalahi aturan pelaksanaannya.
“Ini satu-satunya rekomendasi dalam rapat pimpinan MUI setelah Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat tim agar rekomendasi bisa berjalan dan diperjuangkan oleh MUI,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya kini tengah memperkuat jejaring dan koordinasi dalam upaya menolak kelanjutan PSN di PIK 2.
Di sisi yang lain, Ketua MUI Bidang Infokom itu mengapresiasi perkembangan dari pemerintah yang melakukan tindakan tegas terkait dampak-dampak negatif kepada masyarakat yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.
“Ibarat perjalanan, belum apa-apa, belum separuh jalan. Banyak tantangan-tantangan kita perlu membangun solidaritas, membangun banyak silaturahim. Mudah-mudahan kita dengan memperjuangkan ini mendapatkan rida Allah SWT dan perjuangan kita berhasil,” demikian Masduki Baidlowi. (Ant/02)