JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan target pembangunan Visi Indonesia Emas 2045.
Target pembangunan Indonesia Emas 2045 ini, disampaikan Bappenas bersama KPU RI kepada 18 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan parpol beserta Capres dan Cawapres yang diusung harus memahami perencanaan pembangunan nasional yang diamanatkan oleh Visi Indonesia Emas 2045.
Parpol beserta Capres dan Cawapres harus memastikan prioritas program selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional Teknokratik 2025-2029.
Ia juga meminta agar program Parpol selaras dengan koridor pembangunan sehingga kedepannya program bersifat konkret dan deliverable.
“Kami (Bappenas dan KPU) terbuka kalau ada dari teman-teman dari partai politik memerlukan penjelasan yang lebih detail, lebih rinci, kantor kami terbuka,” kata Suharso Monoarfa di Gedung Bappenas pada Senin (9/10).
“Mudah-mudahan, ini menjadi basis bagi semua partai politik dengan ruang kreasi seluas-luasnya,” lanjutnya.
Ia menerangkan penyelarasan ini berdasar pada Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Dalam PKPU tersebut mengamanatkan visi, misi dan program pencalonan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden harus mengacu pada RPJPN.
Dalam RPJPN 2025 – 2045 mengusung visi Indonesia sebagai Negara Nusantara yang berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.
Suharso Monoarfa menyebutkan bahwa visi tersebut diturunkan melalui beberapa target pembangunan yakni pendapatan per kapita setara negara maju sebesar USD 30.300.
Lalu tingkat kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan yang berkurang serta meraih peringkat 15 besar negara maju.
Ia juga menambahkan dalam Visi Indonesia Emas 2045 direalisasikan dengan meningkatnya daya saing sumber daya manusia dan net zero emission untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
Ia meminta Capres dan Cawapres harus menyusun visi, misi dan program prioritas sesuai dengan rancangan teknokratik RPJMN 2025-2029.
RPJMN 2025-2029 berperan sebagai panduan pembangunan selama lima tahun serta sebagai penugasan kepada kementerian/lembaga/BUMN hingga pemerintah daerah.
“Untuk pertama kali, kita melakukan (sosialisasi) ini dengan harapan terjadi sinkronisasi sampai tingkat daerah,” tuturnya.(03/JP)