Hemmen

Bareskrim Periksa Zul Zivilia Terkait Kasus Narkoba Kelas Kakap

Bareskrim
Zul Zivilia (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pihak Bareskrim Polri meriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia terkait kasus narkoba gembong kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama, Kamis (5/10/2023).

Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Kemenkumham Bali

“Betul (diperiksa hari ini),” tutur Mukti saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan Zul Zivilia, Kamis (5/10/2023).

Mukti menyebut Zul Zivilia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia menyebut Zul diduga terlibat secara tidak langsung karena menggunakan dan mengedarkan sabu dari anak buah Fredy Pratama.

“Zul diperiksa sebagai saksi. Keterlibatannya Zul beli barang dari sosok R yang di atasnya. R beli barang dari Fredy Pratama,” tuturnya.

Seperti diketahui Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

BACA JUGA  BNN Ungkap Penangkapan Dua Oknum Hakim PN Rangkasbitung

Bareskrim menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.

Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia.

Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo tiap bulan. Modus operandi yang dipakai adalah menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.(04)