Batal hari ini, Rekonstruksi Penganiayaan Mario Dandy Dilakukan Besok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pihak kepolisian menjadwalkan ulang rekonstruksi ulang kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora pada Jumat (10/3/2023).

“Jumat (Rencana rekonstruksi ulang),”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan, Kamis (9/3/2023).

Kemenkumham Bali

Direncanakan 23 adegan akan direkonstruksikan besok oleh Mario Cs.

“Iya betul, sementara sama ya,” ucapnya

Sementara itu kuasa hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya akan hadir pada agenda rekonstruksi ulang yang digelar oleh pihak kepolisian.

“Dari pihak David akan hadir, di wakili kuasa hukum,” kata Mellisa

Namun, Mellisa mengungkapan orang tua David tidak bisa hadir, lantaran enggan meninggalkan anaknya yang terbaring di rumah sakit.

“Sejauh ini belum, beliau tidak mau meninggalkan David di RS,” ujar Mellisa.

BACA JUGA  Ferdy Sambo Lolos Dalam Tuntutan Hukuman Mati

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum LBH GP Ansor, M Syahwan Arey mengatakan bahwa, pihaknya mengapresiasi penyidik terkait penahanan terhadap AG (15) yang merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo (20).

“Terkait penahanan anak AG statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik,” kata Syahwan

Kemudian terkait dengan proses hukum, Syahwan mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kepada penyidik yang bekerja secara profesional.(04)

Tinggalkan Balasan