Hemmen

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Revaldo Positif Konsumsi Narkoba

Revaldo foto :(istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana masih menjalani pemeriksaan usai ditangkap narkoba untuk kali ketiga kalinya.

Pemeriksaan urine, menjadi salah satu yang dilakukan polisi terhadap aktor dan pesinetron 40 tahun itu.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Revaldo ditangkap narkoba pada 11 januari 2023. pria bernama asli Revaldo diketahui terindikasi positif ganja dan sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan kepada revaldo. hasilnya menunjukkan bintang film 30 Hari Mencari Cinta positif narkoba

“Hasil urine positif metamfetamin amfetamin dan Tetrahidrokanabinol atau thc,” kata zulpan dalam keterangannya kepada awak media di jakarta, kamis (12/1)

Menurut Zulpan, Revaldo ditangkap narkoba, diawali dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di basement apartemen kawasan cempaka putih jakarta pusat.

BACA JUGA  Jadi Istri Bupati, Chacha Frederica Tak Dikenali Warganya

Penyidik ditresnarkoba polda metro jaya, disebutkan zulpan, kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Zulpan menerangkan, penyidik saat itu mengamati seorang laki-laki di lokasi pada pukul 04.30 wib. diketahui itu Revaldo

“Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku Revaldo Fifaldi Suria Permana,” kata Zulpan.

Penyidik, Zulpan mengatakan kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi lain. apartemen di kawasan brawijaya, kebayoran baru di jaksel digeledah.

Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti. Zulpan merinci diantaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram.

“Satu buah cup kecil berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 gram,” Ujarnya

Narkotika jenis lain seperti ekstasi dan sabu juga ditemukan dari hasil penangkapan revaldo. hanya saja, sabu yang didapat tinggal tersisa bungkusnya.

BACA JUGA  12 Pemeran Film Dewasa Diperiksa Polisi Sebagai Saksi

“Dua butir pil ekstasi dan lima buah plastik klip sisa sabu,” paparnya.(04)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan