KOTA KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri membuka pendaftaran petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Pendaftaran PTPS resmi dibuka mulai tanggal 12-28 September 2024. Proses rekrutmen dilaksanakan di masing-masing Panwascam.
Ketua Bawaslu Yudi Agung Nugraha mengatakan, pendaftaran PTPS bisa dilakukan di masing masing Sekretariat Panwascam.
“Masyarakat bisa langsung datang ke kantor Sekretariat Panwascam di setiap Kecamatan, jika berminat menjadi petugas PTPS. Jadi masyarakat Kota Kediri yang ingin terlibat aktif menjadi Pengawas TPS, silahkan mendaftarkan diri ke kantor Sekretariat Panwascam Kecamatan setempat,” kata Yudi Agung Nugraha, saat dihubungi Selasa (17/9/2024).
Terpisah, Ketua Panwascam Mojoroto, Yudi Purwoko menjelaskan pada penyelenggaraan Pilkada 2024, jumlah kebutuhan petugas pengawas TPS yang akan direkrut di Kecamatan Mojoroto sebanyak 156 orang. Petugas pengawas TPS ini akan tersebar di 14 kelurahan yang ada di Kecamatan Mojoroto.
“Kebutuhan PTPS di Kecamatan Mojoroto pada Pilkada 2024 kali ini ada 156 orang,” kata Yudi Purwoko, Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut ia menambahkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar sebagai PTPS.
“Syarat tersebut di antaranya WNI berusia paling rendah 21 tahun, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu, berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan KTP, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan lain sebagainya,” paparnya.
Yudi menyebut sejak dimulai pembukaan pendaftaran pada 12 September sampai dengan hari ini, 17 September, antusias masyarakat yang mendaftar sebagai pengawas TPS sangat luar biasa.(CN/01)