Bawaslu Lampung Timur Gelar Musyawarah Tertutup Sengketa Pilkada Dawam-Ketut vs KPU 

Bawaslu Lampung Timur Gelar Musyawarah Tertutup Penyesuaian Sengketa Pilkada
Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, menggelar musyawarah tertutup penyelesaian Pilkada, Rabu (11/9/2024).(Foto:IST)

LAMTIM, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur melakukan musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada antara Bapaslon Dawam-Ketut versus Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Musyawarah yang digelar di kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Timur pada Rabu (11/9/2024), berlangsung tertutup.

Kemenkumham Bali

Musyawarah tertutup tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lamtim Lailatul Qoriyah.

Hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro beserta anggota, bapaslon bupati dan wakil bupati Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan bersama kuasa hukum.

Usai musyawarah, Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa telah dilaksanakan mediasi dari Bawaslu antara pihak termohon dengan pemohon.

“Ini masih proses, karena memang dijadwalkan selama dua hari. Jadi kita lihat perkembangannya seperti apa hasilnya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Tegas! DPRD Kota Metro Menolak Kenaikan PPB-P2 Tahun 2022

Anggota Bawaslu Bidang Penyelesaian Sengketa, Sahroni menyampaikan bahwa pihaknya melakukan proses mediasi sengketa yang merupakan proses awal musyawarah tertutup.

“Karena ini musyawarah tertutup, maka kami belum bisa memberikan keterangan terkait hal ini,” ujarnya.

“Ini bersifat rahasia, jadi kami hanya bisa menyampaikan bahwasanya agendanya mediasi untuk mencari kesepakatan kedua belah pihak. Kami dalam hal ini hanya memfasilitasi untuk kedua belah pihak,” sambungnya.

Untuk diketahui, bapaslon Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan pada Rabu (4/9/2024) lalu bersama parpol pengusung yaitu PDIP beserta simpatisan mendaftar ke KPU Kabupaten Lampung Timur.

Namun berkas pendaftaran tidak dapat diterima oleh KPU Lampung Timur dengan alasan karena dukungan PDIP pada calon yang diusung sebelumnya belum dicabut dari Sistem Informasi Pencalonan (SILON).(FN/01)