BEM Banten Bersatu Kritik Penunjukan Plh Sekda Banten, Dinilai Cacat Prosedur

BEM
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu, Senin (19/5/2025) di Serang, melakukan demonstrasi menyampaikan kritik tajam terhadap keputusan Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni yang menunjuk Deden Apriandhi Hartawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten karena dinilai cacat prosedur, sarat kepentingan serta jauh dari prinsip meritokrasi dan transparansi. FOTO: HO-BEM Bantn Bersatu

SERANG-BANTEN, SUDUTPANDANG.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menyampaikan kritik tajam terhadap keputusan Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni yang menunjuk Deden Apriandhi Hartawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten karena dinilai cacat prosedur, sarat kepentingan serta jauh dari prinsip meritokrasi dan transparansi.

Dalam taklimat media yang diterima di Serang, Selasa (20/5/2025) disebutkan Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menyatakan bahwa keputusan gubernur tidak hanya mencederai tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga mengancam stabilitas birokrasi di lingkungan Pemprov Banten.

“Penunjukan ini dilakukan tanpa seleksi terbuka, tidak melibatkan lembaga terkait dan terindikasi melanggar prinsip – prinsip administratif. Ini bukan sekadar persoalan prosedur, melainkan bentuk pelecehan terhadap semangat reformasi birokrasi,” katanya.

BACA JUGA  Koramil Pakuniran Dampingi Penyerahan Sertifikat Program PTSL

Selain mempertanyakan proses penunjukan, BEM Banten Bersatu juga menyoroti rekam jejak Deden Apriandhi saat menjabat sebagai Sekretaris DPRD Banten (Sekwan).

Salah satu kasus yang disorot ialah dugaan “mark up” pengadaan 10 unit kursi kerja berbahan kayu jati berlampu LED, yang dinilai melanggar Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta perubahan Perpres No. 12 Tahun 2021.

Menurut BEM, temuan tersebut mengindikasikan potensi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), yang bertentangan dengan janji kampanye Gubernur Andra Soni soal “Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi.”

Tuntutan Mahasiswa

BEM Banten Bersatu menyatakan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Banten:

1. Membatalkan penunjukan Plh Sekda dan membuka proses seleksi secara terbuka, akuntabel, dan berbasis kompetensi.

BACA JUGA  Bupati Asahan Pimpin Rakor Tahapan Pemilu 2024

2. Meminta KASN dan Kemendagri turun langsung untuk mengaudit proses penunjukan.

3. Mendesak DPRD Banten menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

4. Menuntut transparansi nomenklatur program pendidikan gratis, agar benar-benar dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

BEM juga menyoroti dampak langsung dari krisis birokrasi ini, seperti terhambatnya koordinasi antardinas, melemahnya layanan publik, serta ketidakfokusan ASN dalam menjalankan tugas akibat konflik internal.

Jika dalam waktu tiga hari tidak ada tanggapan konkret dari Gubernur Banten maupun jajaran legislatif, BEM Banten Bersatu menyatakan siap turun ke jalan dengan aksi massa di depan kantor Gubernur dan DPRD Banten.

“Kami akan camping di depan KP3B maupun Pendopo Gubernur sebagai bentuk perlawanan terhadap birokrasi busuk. Banten harus bebas dari KKN” katanya.

BACA JUGA  Polres Pasuruan Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media

Seruan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk terus mengawal pemerintahan yang bersih, transparan dan berpihak kepada rakyat. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mengawasi jalannya pemerintahan di Banten, demikian Bagas Yulianto. (Yuyi Rohmatunisa/02)