Bersama Peduli Isoman, Wagub Bermusyawarah dengan Baznas Kalbar

Wagub Kalbar Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., berdiskusi secara virtual dengan Baznas Provinsi Kalbar dalam menangani kondisi pandemi Covid-19, Kamis (29/7/2021)/Foto:istimewa

“Sebagai Ketua DMI dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, saya menyambut baik kegiatan ini dan jika ada masyarakat terpapar Covid-19 dirawat di rumah sakit daerah atau di rumah sakit swasta yang ditunjuk oleh pemerintah daerah, maka seluruh biaya perawatannya secara otomatis ditanggung pemerintah ataupun negara.

PONTIANAK, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan, berdiskusi dan bermusyawarah secara virtual dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalbar dalam menangani kondisi wabah pandemi Covid-19, khususnya bagi mereka yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Kemenkumham Bali

Kegiatan ini mengangkat tema “Bersama Peduli Isoman (Isolasi Mandiri)” di Ruang Kerja Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (29/7/2021).

Menurut Wagub, kegiatan yang dilaksanakan Baznas ini sangat positif, dan bermanfaat, karena bertujuan membantu masyarakat Kalbar terutama yang sedang melaksanakan isoman di rumah.

“Semua ini sebagai bentuk inisiatif Baznas dan masyarakat dalam membuat suatu terobosan yang sangat baik untuk membantu masyarakat,” kata Ria Norsan.

BACA JUGA  Pelanggar Prokes di Kalisari Dikenakan Sanksi Menyapu Jalan

Melalui kegiatan ini, Wagub Kalbar mengingatkan Baznas untuk mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk membantu meringankan beban mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan melaksanakan isoman.

Ia mengatakan, melalui upaya Baznas Kalbar dapat menghimpun dengan baik bantuan dan sedekahnya masyarakat, terlebih umat Islam akan meringankan dampak bagi mereka yang membutuhkan.

“Sebagai Ketua DMI dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, saya menyambut baik kegiatan ini dan jika ada masyarakat terpapar Covid-19 dirawat di rumah sakit daerah atau di rumah sakit swasta yang ditunjuk oleh pemerintah daerah, maka seluruh biaya perawatannya secara otomatis ditanggung pemerintah ataupun negara,” jelasnya.

BACA JUGA  Pangdam Tanjungpura dan Forkopimda Tinjau Vaksinasi Covid-19 Lintas Agama

“Tetapi, jika masyarakat melaksanakan isolasi mandiri di rumah atau di tempat yang mereka inginkan, pemerintah bisa membantu memberikan obat-obatan. Kemudian, tenaga medis akan mendatangi tempat isoman masyarakat untuk memeriksa kondisi pasien,” sambung Ria Norsan.

Wagub juga mengatakan, upaya yang akan dilaksanakan Baznas Provinsi Kalbar bisa mendapatkan bantuan biaya dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/pemkot).

Dengan catatan pihak Basnaz berkoordinasi dengan Pemda. Pemerintah Pusat mengizinkan Pemkab/Pemkot untuk merefokusing dana APBD untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Pemda diizinkan untuk menggunakan 8% dari APBD untuk kegiatan penanganan Covid-19, seperti bekerja sama dengan masyarakat, instansi, organisai masyarakat, dan lain-lain,” ujar mantan Bupati Mempawah ini. (L4Y)

BACA JUGA  PPKM Mulai Berlaku, Pemkot Pontianak Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka

Tinggalkan Balasan