Hukum  

Bohongi Pembeli, Jual Daging Sapi Ternyata Babi, 4 Pedagang Ditangkap Polisi

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, saat konferensi pers terkait penangkapan pedagang daging babi di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020)/ds

Bandung, SudutPandang.id – Empat pedagang daging di Bandung, Jawa Barat diamankan polisi. Mereka ditangkap karena selama ini daging yang dijualnya bukan daging sapi tapi daging babi.

Keempat penjual daging babi tersebut yakni T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39).

Polisi menyebut peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi ini sudah berlangsung hampir setahun.

“Pelaku MP dan T kami amankan di rumahnya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Polisi juga menyita 500 kilogram daging babi yang tersimpan di dalam lemari pendingin,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020).

Menurut Hendra, para pelaku rubah warna dengan teknik khusus seolah seperti daging sapi.

BACA JUGA  Polisi Akan Periksa Nindy Ayunda Soal Kasus Dito Mahendra

“Ada tekniknya dengan menggunakan boraks ini. Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi,” ungkapnya.(ds)

Tinggalkan Balasan