SUDUTPANDANG.ID – Forum ini menegaskan pentingnya mentorship, keamanan pengadilan, dan jaminan karier berbasis kompetensi bagi hakim perempuan. Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3) mengadakan diskusi daring bertajuk “Judicial Wellbeing and Safe Workplaces” pada Pada Rabu (11/2/2026).
Acara ini dihadiri oleh Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., selaku Ketua BPHPI, The Honorable Justice Suzanne Christie dan The Honorable Justice Liz Boyle dari Federal Circuit and Family Court of Australia, yang diikuti oleh para pengurus BPHPI dan para hakim tingkat pertama maupun tingkat banding.
Topik hangat dan menyentuh dipaparkan oleh Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., yang menekankan bagaimana dimensi gender dalam judicial well being. Disebutkan olehnya terdapat beberapa tantangan khusus yang dialami hakim perempuan mulai dari keputusan penempatan yang berdampak pada tantangan dalam melaksanakan tanggung jawab keluarga dan sebagai ibu, hingga tantangan dalam mengelola fungsi yudisial dan ekspektasi gender sebagai perempuan yang memiliki tanggung jawab domestik.
“Kedepan kami juga telah menerapkan sistem mentorship para hakim sebagai bentuk penyangga, support system agar tetap bertahan sampai mereka mencapai puncak karirnya,” ujar Ketua BPHPI.
Dalam acara ini hadir pula Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. Melalui kesempatan ini, beliau turut mengapresiasi BPHPI dan Mahkamah Agung yang memberikan wadah berkenaan dengan kesejahteraan hakim dalam lingkup judicial well being.
Pria dengan pangkat bintang dua ini juga memberikan pernyataan tegas namun humanis bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara terus menjaga dan menjamin keamanan hakim.
“Kami saat ini tengah menyusun court security, berupa penanganan pengadilan hingga melakukan studi banding di Australia. Seorang hakim terutama hakim perempuan ini akan merasa aman dalam memeriksa dan memutus perkara-perkara yang diberikan olehnya,” tambah Yuwono.
Selaras dengan topik yang sedang dibahas, beliau mengutarakan bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara juga memberikan ruang bagi para hakim perempuan untuk berkarir.
Sebagai contoh presentasi hakim perempuan dalam lingkup militer dan TUN hingga Brigjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H., yang beberapa hari lalu telah dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama.
“Bagi kami, seorang hakim perempuan itu naik karirnya bukan karena dia perempuan. Tapi naik karirnya karena dia memang memiliki kompetensi dan kemampuan untuk itu,” pungkasnya.
Penulis: Ahmad Hizam Fajri
Humas MA, Jakarta
Jum’at,13 Februari 2026









