BPN dan Pemkot Bekasi Jalin Sinergi dalam Permasalahan Aset

BPN
ATR/BPN Serahkan 544 Sertifikat bidang tanah ke Pemkot Bekasi (foto:Dok Humas Pemkot Bekasi)

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID –Sebanyak 544 Sertifikat bidang tanah diserahkan oleh Kepala ATR/BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan kepada Pemkot Bekasi di ruang kerja Pj. Wali Kota Bekasi. Selasa (9/1/2024).

Hal itu dalam rangka upaya tertib administratif, ATR/BPN bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi berupaya tuntaskan secara bertahap permasalahan aset yang dimana Pemerintah Kota Bekasi memiliki Aset bidang tanah Kategori 1 sebanyak 3058 yang belum tersertifikasi.

Tahapan yang telah dicapai dari target yang telah ditentukan pada tahun 2023 ialah sebanyak 536 bidang tanah, akan tetapi atas dedikasi ATR/BPN beserta jajaran telah mampu menuntaskan sebanyak 544 bidang tanah.

Dalam rapat terbuka tersebut, Amir Sofwan menyampaikan akan menyelesaikan 755 aset bidang tanah yang akan disertifikasi untuk tahun 2024.

BACA JUGA  Koramil Gempol-Warga Gelar Penghijauan Berkelanjutan di Aliran Sungai Brantas

“Izin menyampaikan pak, bahwa tahapan berikutnya target kita untuk 2024 kita akan selesaikan tujuh ratus lima puluh lima bidang aset tanah yang akan kita sertifikasi,”ungkap Kepala ATR/BPN Kota Bekasi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/1/2024).

Sementara Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad apresiasi atas dedikasi Kepala ATR/BPN beserta jajaran dalam menuntaskan permasalahan aset yang ada di Pemerintah Kota Bekasi.

“Saya sangat berterimakasih atas dedikasi ATR/BPN beserta jajaran, kami Pemerintah Kota Bekasi siap support siap bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan aset, agar segala bentuk pembangunan infrastruktur atau pemanfaatan lahan bisa dinikmati oleh warga masyarakat tanpa ada masalah secara hukum,”pungkas Pj. Wali Kota Bekasi.(PR/04)