JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Pusat menghadirkan layanan prioritas bagi pemohon paspor khusus lansia.
Lansia berusia di atas 60 tahun cukup dapat datang langsung ke kantor imigrasi yang berlokasi di Jl. Merpati No.3, Gunung Sahari Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mereka tanpa harus daftar online, antre panjang dan lama, karena sudah disediakan tempat khusus untuk permohonan paspor khusus lansia.
Setelah persyaratan dokumen lengkap, membayar biaya paspor, pengambilan foto, sidik jari, wawancara, verifikasi dan adjudikasi, tanpa menunggu paspor selesai.
“Luar biasa pelayanannya, cepat, mudah dan gak ribet, top kantor Imigrasi Jakarta Pusat, terima kasih atas pelayanannya yang luar biasa,” ucap Victor, warga Pademangan yang mengantar mertuanya membuat paspor baru di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).(Victor/01)