Berita, NTT  

Kanim Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Penegakan Hukum

Avatar photo
Kanim Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Penegakan Hukum
Foto:Dok.Humas Kanim Atambua

ATAMBUA-NTT, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Atambua kembali meraih apresiasi atas komitmennya dalam menjaga keamanan kawasan perbatasan. Kantor tersebut menerima Piagam Penghargaan Bhakti Chandra Pratama dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Bali Nusra atas dukungan dan sinergi dalam penegakan hukum.

Penghargaan untuk Kanim Atambua itu diberikan menyusul keberhasilan operasi gabungan yang menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 11 juta batang rokok bermerek dan berpita cukai palsu. Keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai sebagai hasil kerja sama lintas instansi yang solid.

Siaran pers Kanim Atambua, Senin (22/12/2025) menyebutkan, operasi gabungan tersebut bermula dari pengawasan keimigrasian yang dilakukan Kantor Imigrasi Atambua. Pada awal Desember 2025, petugas mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal China yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk kegiatan ilegal. Informasi dari penanganan kasus keimigrasian itu kemudian dikembangkan oleh tim gabungan hingga mengungkap lokasi gudang penimbunan rokok ilegal.

BACA JUGA  Nadiem Targetkan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Ada di Semua Kampus

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dan mitra penegak hukum di wilayah perbatasan. Menurut dia, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa pembagian peran yang jelas dan kerja sama yang solid antarlembaga dapat menghasilkan dampak nyata bagi keamanan dan perekonomian negara. Imigrasi akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan sebagai garda terdepan di wilayah perbatasan,” ujar Putu Agus.

Apresiasi

Kanim Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Penegakan Hukum
Piagam Penghargaan Bhakti Chandra Pratama Kanim Kelas II TPI Atambua dari Ditjen Bea dan Cukai Kantor Wilayah Bali Nusra.(Foto: istimewa)

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur Arvin Gumilang mengapresiasi capaian Kantor Imigrasi Atambua. Ia menilai keberhasilan tersebut mencerminkan implementasi kebijakan pimpinan untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi.

BACA JUGA  Puan Maharani Salurkan Kartu BPJS untuk Relawan Semeru

“Sinergi seperti yang dilakukan Kantor Imigrasi Atambua perlu menjadi contoh bagi seluruh jajaran Imigrasi di NTT. Kejahatan lintas negara hanya dapat ditangani secara efektif melalui pendekatan kolektif,” kata Arvin.

Penghargaan Bhakti Chandra Pratama diharapkan dapat memperkuat semangat kolaborasi antarlembaga di kawasan perbatasan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan terorganisasi lintas negara.(One/01)