Bupati Asahan Buka FGD Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritas

Bupati Asahan H Surya, B.Sc (kanan) memberikan cendera mata kepada BPK Perwakilan Sumut Kwinhatmaka, SE, MM usai membuka diskusi kelompok terfokus (FGD) dalam rangka Fasilitasi Implementasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara, Senin (11/7/2022).

ASAHAN, SUDUT PANDANG.ID – Bupati Asahan H Surya, B.Sc membuka diskusi kelompok terfokus (FGD) dalam rangka Fasilitasi Implementasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara, Senin (11/7/2022).

Kegiatan itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Inspektorat setempat.

Kemenkumham Bali

Hadir dalam itu Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Utara Kwinhatmaka, SE, MM, pejabat yang mewakili Deputi Bidang Pengawasan dan Keuangan pusat dan staf, Sekda Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution, M.Si, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Muhilli Lubis, Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution, SH, OPD, para kabag, para camat dan undangan lainnya.

Inspektur Kabupaten Asahan melalui Sekretaris Inspektorat Adatua Pardamean, S.Sos, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan BPKP Nomor 05 tahun 2021 tentang penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegritas pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Ia mengatakan pelaksanaan FGD Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegrasi pada Pemkab Asahan dilaksanakan selama 5 hari yang dibuka Senin, 11 Juli 2022 dan akan berakhir pada tanggal 15 Juli nanti.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kepala BPK Perwakilan Sumut Kwinhatmaka, SE, MM menyampaikan bahwa pelaksananaan FGD Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritas pada Pemkab Asahan dimaksudkan untuk memfasilitasi dalam mengidentifikasi permasalahan pada penetapan tujuan, struktur dan proses serta pencapaian tujuan yang berada pada tiga komponen penilaian SPIP terintegritas yaitu maturitas, penyelenggaraan SPIP, manajemen risiko dan indeks efektifitas pengendalian korupsi.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memfasilitasi dan memprediksi skor maturitas SPIP terintegrasi berdasarkan penilaian terhadap efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan dan sasaran, keandalan pelaporan keuangan, pengamatan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Diharapakan dengan pelaksanaan FGD yang dilaksanakan lima hari ke depan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh OPD terhadap SPIP serta berkomitmen dalam mewujudkan harapan pengelolaan keuangan yang baik,” katanya.

Di bagian akhir, Kepala BPKP mengatakan usai FGD Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritas nantinya BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Asahan akan melakukan evaluasi atas capaian yang diperoleh dari pelaksanaan FGD ini.

BACA JUGA  Top, Pemkot Bekasi Kembali Raih Anugerah Kota Peduli HAM 2023

Sementara itu Bupati Asahan H Surya, BSc menyampaikan berdasarkan penjaminan kualitas yang dilakukan oleh Tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumut beberapa tahun yang lalu, bahwa level maturitas SPIP Pemkab Asahan baru pada Level II.

Hal ini tentunya belum memenuhi harapan pemerintah pusat yang seharusnya sudah pada Level III.

“Sistem pengendalian intern merupakan suatu keniscayaan yang harus dibangun apabila ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.

Karena melalui manajemen risiko yang baik, kata Bupati, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan akan diidentifikasi tingkat risikonya sehingga kemungkinan kegagalan suatu program atau kegiatan dapat diantisipasi sejak dini, dan peluang terjadinya kecurangan atau korupsi dapat dicegah atau diminimalisasi.

Bupati juga menegaskan sebagai wujud nyata komitmen Pemkab Asahan dalam meningkatkan sistem Pengendalian Intern, telah menetapkan SPIP menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai dalam RPJMD 2021-2026, di mana pada tahun 2022 ditargetkan pada Level III.

BACA JUGA  Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

:Dan Alhamdulillan kita patut bersyukur bahwa Kabupaten Asahan menjadi satu satunya kabupaten/kota di Sumatera Utara dan salah satu dari 20 kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapat Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritasi dari BPKP pusat melalui BPKP Perwakilan Sumut,” katanya.

Di akhir sambutannya Bupati menegaskan kepada seluruh OPD, Kabag dan camat untuk secara bersungguh sungguh mengikuti kegiatan ini sampai akhir agar apa yang menjadi harapan dari kegiatan ini dapat dicapai. (M Achyar)

 

Tinggalkan Balasan