ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos, MSi menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan November 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, hingga Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan, pada Jumat (21/11/2025).
Rakorpem ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian program sekaligus menyusun langkah strategis menghadapi penutupan akhir tahun. Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa Kabupaten Asahan kini memasuki masa krusial pada triwulan keempat tahun anggaran 2025. Ia mengingatkan seluruh pimpinan OPD, Camat, serta Kepala Puskesmas untuk fokus menyelesaikan seluruh kegiatan yang telah direncanakan.
“Penyelesaian pekerjaan harus sesuai jadwal, termasuk percepatan penyampaian laporan pertanggungjawaban agar tidak terjadi keterlambatan administrasi,” tegas Bupati Asahan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/11/2025).
Pada Rakorpem kali ini, Bupati Asahan kembali menyoroti pentingnya dukungan seluruh perangkat daerah terhadap program prioritas pemerintah kabupaten, terutama pembangunan infrastruktur jalan.
Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus mendorong percepatan perbaikan infrastruktur, dengan mengacu pada skala prioritas dan ketersediaan anggaran.
Salah satu proyek yang tengah berjalan adalah pembangunan badan jalan di Jalan Budi Utomo. Menurut Bupati, pengembangan jaringan jalan ini diharapkan dapat Mempercepat pembangunan wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menunjang mobilitas dan kelancaran aktivitas sehari-hari
Meski mendukung penuh pembangunan, Bupati menyoroti perlunya langkah strategis terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan proyek jalan tersebut. Ia mengingatkan bahwa kebijakan pembangunan tidak boleh menimbulkan kerugian bagi masyarakat kecil.
Bupati juga menekankan pentingnya menghadirkan solusi relokasi yang manusiawi, terukur, dan tetap menjamin kenyamanan pedagang maupun masyarakat umum.
Dalam penutupannya, Bupati kembali mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman utama dalam merumuskan kebijakan.
Ia menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen administrasi, tetapi sebuah komitmen bersama untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, terarah, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.(MA/04)










