BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Kerja sama lintas pemangku kepentingan penting untuk mendukung tercapainya Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diharapkan dapat menjadi ruang tumbuh kembang anak secara sehat dan sejahtera lahir dan batin.
Demikian salah satu poin sambutan yang disampaikan secara virtual oleh Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas dalam rangka persiapan evaluasi KLA Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Selasa (15/3/2022).
Hadir dalam rakor secara tatap muka, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima Ilham Yusuf, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima Ibrahim Khalil, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Syahrul Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bima Fahrudin dan Kabid Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Raani Wahyuni.
Menurut Bupati, komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan KLA jelas dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Bima Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Tujuan penyelenggaraan KLA adalah untuk menjamin terpenuhinya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak termasuk anak berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) melalui transformasi konsep hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,” terangnya.
Disamping itu, lanjut Bupati, KLA merupakan wahana untuk mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Karena itulah tugas bersama adalah mendorong partipasi dan peran aktif semua pihak untuk bekerja sama dalam pencapaian KLA,” ujarnya.
“Untuk itu, semua pihak dapat memberikan dukungan Gugus Tugas KLA dalam kebutuhan data dan informasi pengisian evaluasi kabupaten layak anak tahun 2021,” sambung Bupati.
Ia juga meminta pihak terkait agar menguatkan upaya peningkatan KLA Kabupaten Bima dari tingkat Pratama ke Madya. Prasyarat penting yang perlu dilakukan adalah sektor terkait dapat meningkatkan capaian indikator KLA.
Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima Syahrul memaparkan, perlindungan perempuan dan anak akan disentuh sampai di tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan 1 desa model dan 15 desa rintisan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Bima.
“Sejumlah desa tersebut akan menjadi model integrasi program dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan pencapaian indikator dan mendorong partisipasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan DRPPA,” kata Syahrul.(Teguh)