ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati beserta Forkopimda Kabupaten Asahan membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang melintas di Jalan HOS Cokroaminato Kisaran, Jumat (28/7/2023).
Kegiatan yang dipusatkan di depan Kantor Dinas Perputakaan dan Arsip Kabupaten Asahan ini turut dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Organisasi Perangkat Daerah (OPD, pimpinan etnis, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan, Ahmad Nizar Simatupang, menyampaikan pembagian Bendera Merah Putih ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/3358/POLPUM Tanggal 29 Maret tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Nizar mengatakan, total bendera yang dibagikan berjumlah 5.350 bendera yang berasal dari partisipasi OPD se-Kabupaten Asahan dan pihak swasta yang dibagikan kepada 7 perwakilan tokoh agama dan 15 tokoh adat serta masyarakat secara langsung mulai dari 28 Juli 2023 hingga 15 Agustus 2023.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah semangat patriotisme dan rasa nasionalisme seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Nizar.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan H. Surya, menyampaikan bahwa gerakan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat Indonesia dilaksanakan serentak mulai 17 Juni sampai 17 Agustus 2023 mendatang.
Ia berharap melalui gerakan ini pada peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia telah terpasang dan berkibar Sang Merah Putih di seluruh penjuru Tanah Air.
Bupati juga berharap gerakan ini dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan semangat kesatuan dan persatuan untuk mengantisipasi adanya ancaman yang dapat merusak nilai-nilai kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.(MA/01)