KAUR-BENGKULU, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Kaur, H. Lismidianto menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi Presidium Pemekaran Sembilan Desa di ruang dinasnya, Kamis (25/1/2024).
Hadir mendampingi Bupati Kaur dalam audiensi tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sinaruddin serta Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herwan.
Pada kesempatan itu, Bupati Kaur menegaskan komitmennya untuk memajukan proses pemekaran desa menjadi desa definitif.
Menurut Lismidianto, pertemuan ini tidak hanya sebatas silaturahmi, namun juga sebagai wadah untuk menyampaikan harapan masyarakat sembilan desa pemekaran. Beberapa waktu lalu telah menerima nomor registrasi.
Presidium yang hadir memaparkan keinginannya agar proses pemekaran desa dapat segera dilaksanakan sebagai tahapan menuju status desa definitif.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Herwan, mengungkapkan, Bupati Kaur menyambut baik dan mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan oleh presidium.
Herwan mengatakan, bupati telah memerintahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mempersiapkan segala persyaratan, baik administratif maupun persiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Langkah ini menjadi prasyarat utama dalam proses berdirinya desa persiapan.
“Untuk penunjukkan Pjs Kepala Desa dan SDM lainnya, kita akan mempedomani aturan yang ada dengan merujuk Undang-Undang dan juga Peraturan Pemerintah,” ujarnya.
Burni, perwakilan dari Presidium Pemekaran Desa mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kaur dan jajaran yang telah menyambut baik kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi.
“Mewakili rekan-rekan presidium, kami merasa bangga atas respon dari bapak bupati, dan kami yakin apa yang telah kami sampaikan akan dijadikan perhatian,” ungkapnya.
Menurut Burni, kunjungan ini menunjukkan adanya komitmen bersama antara Pemkab Kaur dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa.
Langkah-langkah konkret yang diambil oleh bupati dan timnya memberikan harapan bagi sembilan desa pemekaran untuk segera menjadi desa definitif di Kabupaten Kaur.
“Melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan proses pemekaran. Semua pihak optimis bahwa dengan kerja sama yang baik, pembangunan desa dapat berjalan efektif dan efisien, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkasnya.(LS/01)