“Tanpa media, publik tidak akan mengetahui apa yang kami kerjakan. Pemberitaan berimbang adalah kunci agar masyarakat mendapat informasi hukum yang faktual dan mendidik.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.M., menggelar audiensi perdana dengan para wartawan se-Jakarta Timur di Rumah Makan Ibu Bandung, Cipinang, Rabu (15/10/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan insan pers dalam penyebaran informasi hukum yang transparan dan berimbang kepada masyarakat.
Audiensi dihadiri oleh Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pokja Wartawan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, serta Pokja Pena Timur. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, menandai dimulainya komunikasi dua arah antara lembaga penegak hukum dan awak media.
Dalam sambutannya, Kajari Dedy Priyo Handoyo menegaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan wartawan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Tak kenal maka tak sayang. Saya hadir karena percaya, kolaborasi dengan rekan media sangat penting untuk membangun citra Kejaksaan yang profesional dan dipercaya masyarakat,” ujar Dedy.
Ia juga sempat membagikan kisah perjalanan kariernya sebagai jaksa, mulai dari penugasan di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga kini menjabat sebagai Kajari Jakarta Timur.
“Dulu di Alor belum ada telepon genggam, cuma satu lampu merah. Kalau mau menelepon harus ke kantor Telkom pukul sepuluh malam. Dari situ saya belajar tentang tanggung jawab dan dedikasi sebagai abdi negara,” tuturnya, disambut tawa hangat para wartawan.
Profesionalisme dan Pemulihan Aset
Dalam audiensi tersebut, Dedy juga memaparkan sejumlah program prioritas Kejari Jakarta Timur. Fokus utama lembaga yang dipimpinnya saat ini mencakup penyelesaian perkara pidana umum dan khusus, pendampingan hukum bagi instansi pemerintah, serta pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana.
“Kami tengah menangani beberapa perkara besar yang melibatkan aset hasil tindak pidana. Prosesnya tidak mudah, sehingga kami berharap dukungan pemberitaan yang berimbang dari rekan media,” ucapnya.
Ia menambahkan, Kejari Jakarta Timur berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik. Wartawan diimbau untuk berkoordinasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar proses permintaan data dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“Kalau butuh informasi, silakan langsung ke pejabat terkait. Keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan publik,” tegas Dedy.
Sinergi yang Berkelanjutan
Perwakilan Pokja PWI Jakarta Timur menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kajari dan menyatakan harapan agar sinergi ini tidak berhenti pada pertemuan seremonial semata.
“Kami berharap kerja sama ini berkelanjutan. Setidaknya setiap bulan ada rilis resmi dari Kejari agar publik mendapat informasi hukum yang benar dan akurat,” ujar salah satu perwakilan wartawan.
Sejumlah jurnalis juga menyampaikan masukan terkait kesulitan memperoleh data perkara di lapangan.
Dedy menyambut positif kritik tersebut dan menyatakan siap membentuk grup komunikasi resmi antara Kejari dan wartawan Jakarta Timur.
“Kita buat grup resmi agar informasi bisa disebar serentak dan transparan. Kami tidak membatasi, teman-teman media nanti yang menilai nilai beritanya,” jelasnya.
Bangun Kepercayaan Publik
Suasana hangat dan terbuka selama audiensi mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk membangun hubungan harmonis dan saling percaya. Bagi Dedy, media massa memiliki peran strategis dalam mendidik masyarakat tentang hukum dan kinerja lembaga penegak hukum.
“Tanpa media, publik tidak akan mengetahui apa yang kami kerjakan. Pemberitaan berimbang adalah kunci agar masyarakat mendapat informasi hukum yang faktual dan mendidik,” pungkasnya.
Audiensi ditutup dengan doa bersama dan sesi foto antara Kajari, para kepala seksi, serta para insan pers dari berbagai kelompok jurnalis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Yogi Sudharsono, S.H., M.H.(Kepala Seksi Intelijen), Adri Eddyanto Pontoh, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus), Alexander Joshua Hutagalung, S.H., M.H.(Kepala Subbagian Intelijen), Satya Wirawan, S.H., M.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Rahmadhy Seno Lukmaso, S.H., M.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara).(Paulina/01)









