SUKADANA, SUDUTPANDANG.ID – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), pada Senin (13/11/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Lamtim, Ariyan Putra Marga didampingi Wakil Ketua DPRD, Nawawi Iskandar, juga dihadiri Bupati Dawam Rahardjo dan Wakil Bupati Azwar Hadi serta jajaran Forkopimda dan para Kepala OPD.
Bupati Lamtim, Dawam Rahardjo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Melanjutkan Pembangunan Ekonomi, Infrastruktur, Pelayanan Publik dan Kualiatas Sumber Daya Manusia untuk Produktivitas dan Daya Saing”.
Sementara KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.2,38 triliun, terdiri dari PAD Rp.220,46 miliar, dan Pendapatan Transfer ditargetkan Rp.2,16 triliun. Sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2,42 triliun.
Selanjutnya pembiayaan daerah dari target pendapatan dan proyeksi belanja tahun 2024, terjadi defisit sebesar Rp. 34,51 miliar. Defisit tersebut direncanakan dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.36,51 miliar.(ADV)