JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam proses penangkapan buronan nomor satu, seorang bandar besar narkoba di negeri “Gajah Putih” Thailand, yang melarikan diri ke Indonesia bernama Chaowalit Thungduang alias Sia Paeng Nanoo alias Sulaiman, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantu Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
“Buronan ini salah satu seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi,” kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada di Jakarta, Ahad (2/6/2024).
Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap bandar itu setelah Polri menerima “red notice” dari Royal Thai Police pada tanggal 16 Februari 2024.
Dari hasil penyelidikan, buronan Chaowalit masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari perairan Thailand menuju perairan Aceh menggunakan kapal cepat pada tanggal 8 Desember 2023 dengan menempuh waktu perjalanan 17 jam.
Selanjutnya yang bersangkutan memilih tinggal di Sumatera Utara dengan nama samaran Sulaiman.
Selama berada di Indonesia, Chaowalit menggunakan identitas palsu, KTP, maupun kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran yang dibuat oleh seorang warga negara Indonesia di Aceh berinisial FS.
“Sampai di Indonesia ada WNI berinisial FS yang sebelumnya dikenalkan salah satu saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman. Identitas palsu itu tersebut berupa KTP, KK, dan akta kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur,” katanya.
Selama berada di Indonesia, kata dia, Chaowalit atau Sulaiman hidup dengan pasokan uang yang dikirim dari Thailand. Selama berada di Indonesia ada WNI — seorang perempuan — yang membantunya mengirimkan uang, mengantar berpergian, hingga menemani selama tinggal di Indonesia.
Disebutkan pula bahwa total ada delapan saksi yang terkait dengan pelarian Chaowalit di Indonesia yang sedang diburu penyidik Polri karena membantu buronan selama dalam pelarian.
Chaowalit tinggal berpindah-pindah dari satu apartemen ke apartemen dan dari hotel ke hotel, dan beberapa kali berganti-ganti yang menemani.
Chaowalit diketahui berada di Bali sejak 20 Mei 2024 untuk berlibur. Selama berkomunikasi menggunakan “Google Translate” (terjemahan Google) karena tidak bisa berbahasa Inggris maupun bahasa Indonesia.
“Yang dijelaskan oleh Thailand, Chaowalit terlibat kasus narkoba di Thailand, salah satu bandar narkoba yang besar di negara tersebut, kemudian melakukan pembunuhan, termasuk pada saat melahirkan diri. Sebenarnya sudah ditangkap dan ditahan, kemudian melarikan diri saat izin berobat gigi di salah satu rumah sakit di Thailand,” kata Wahyu.
Meski selama di Indonesia tidak ada catatan kriminalitas, Chaowalit adalah buronan paling berbahaya di Thailand karena telah membunuh seorang polisi dan beberapa orang yang diduga saksi kasus perkaranya.
Ditangkap di Bali
Sekretaris Jenderal Badan Pengawasan Narkotika Thailand, Phanurat Lukboon mengapresiasi kinerja Polri dalam membantu pihaknya menangkap buronan nomor satu di negerinya.
Hal ini mengingat kejahatannya cukup besar, yakni membunuh aparat, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat di sana.
“Polisi Thailand menyatakan tersangka orang yang penting segera ditangkap. Kami tahu dia berada di Indonesia, sudah 6 hari tinggal di Medan. Berarti Kepolisian Indonesia sangat berkualifikasi. Kami semua tahu bahwa kasus narkoba bukan hanya masalah satu negara, melainkan harus berkolaborasi dengan negara lain,” kata Phanurat Lukboon.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Jakarta, Jumat (31/5) menjelaskan bahw Polri menangkap seorang buronan warga negara Thailand bernama Chaoealit Thongduang di wilayah Bali.
“Buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Dia adalah buronan otoritas Thailand,” katanya. (Ant/02)