“Masukan ini sebagai bukti kecintaan kita terhadap KPK, dan komitmen penuh mendukung pemberantasan korupsi. Kita ingin KPK yang terus menyala agar tikus-tikus tidak bebas berkeliaran di negara ini, jangan malah penangkap tikus malah jadi tikus.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Praktisi hukum Alexius Tantrajaya menyoroti rekrutmen panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap pemerintah selektif dan tidak salah pilih calon Pansel KPK karena akan menentukan nasib lembaga antirasuah ke depan.
“Jangan salah pilih. Harus selektif dalam memilih calon Pansel, karena akan berpengaruh besar terhadap pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 yang terpilih. Semua ini untuk menjaga marwah KPK,” ujar Alexius Tantrajaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Advokat senior ini juga mengingatkan proses rekrutmen periode 2019-2024 menjadi pembelajaran penting. Ia menilai pada periode tersebut, kinerja lembaga anti korupsi kurang bagus bila melihat sepak terjang oknum yang dinilainya telah menjatuhkan kewibawaan KPK.
“Sebagai pemerhati hukum, saya sependapat calon Pansel KPK yang dipilih harus memiliki kompetensi dan paham terhadap persoalan pemberantasan korupsi,” ujar Alexius.
Ia menegaskan, rekam jejak harus menjadi catatan penting memilih calon anggota Pansel KPK
“Jadi, bagaimana mungkin dapat memilih secara cermat sosok yang pantas memimpin dan mengawasi KPK. Catatan yang perlu digarisbawahi adalah dari sebelas orang pilihan, lima di antaranya merupakan wakil pemerintah,” katanya Alexius menilai terkait nama-nama calon Pansel KPK yang beredar.
Ia berharap sebagaimana harapan rakyat, Presiden Jokowi sebagai filter awal agar lebih konsen menentukan siapa saja yang pantas dipilih sebagai tim Pansel KPK periode kali ini.
Harapan serupa ia sampaikan kepada DPR RI agar fokus dan serius dalam proses seleksi calon pimpinan KPK dengan satu niatan mengembalikan marwah KPK. Jangan menggaungkan pemberantasan korupsi hanya sebatas jargon, namun justru malah melemahkan KPK. Para wakil rakyat tidak menjadikan seleksi jadi ajang kepentingan yang menguntungkan mereka.
“Jangan saling jegal untuk mengamankan diri, jangan berpandangan memelihara anak macan nantinya menerkam diri sendiri. Selama komitmen tidak korupsi pasti aman, bukan justru mengkondisikan calon pimpinan KPK agar bisa bebas korupsi,” kata praktisi hukum yang dikenal kritis itu.
Bila saran dan masukan positif dari berbagai pihak tidak diindahkan, Alexius mengaku pesimis terhadap peran dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi. KPK akan terus meredup, meski penegakan hukum terhadap perkara Tipikor bukan hanya tugas dari KPK.
“Masukan ini sebagai bukti kecintaan kita terhadap KPK, dan komitmen penuh mendukung pemberantasan korupsi. Kita ingin KPK yang terus menyala agar tikus-tikus tidak bebas berkeliaran di negara ini, jangan malah penangkap tikus malah jadi tikus,” pungkasnya.
13 Nama Calon Pansel
Seperti diketahui, telah beredar 13 nama yang disebut akan menjadi Pansel KPK. Mereka berasal dari kalangan pemerintah, profesional, dan masyarakat.
Di antaranya yakni Kepala BPKP M Yusuf Ateh, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Wamenkominfo Nezar Patria, serta eks pimpinan KPK M Laode Syarif.
Kemudian dari kalangan profesional, Nawal Nely. Lalu pejabat Kemenkumham Ambeg Paramarta, perwakilan dari Transparency International Indonesia (TII) Rezki Sri Wibowo dan pejabat Kemensetneg Nanik Purwanti.
Selanjutnya nama-nama dari deretan akademisi seperti Elwi Danil, Fauzie Yusuf Hasibuan, Yenti Garnasih, Taufik Rachman, dan Arief Satria.
Terkait daftar nama tersebut, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan bahwa hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029.(um/01)