Ketika Profesi Hakim dan Dokter Ternoda, Prof Suhandi Cahaya: Tidak Ada Tuhan di Hatinya

Firli tersangka. Hakim dan dokter
Pakar hukum pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA. (Foto: istimewa)

“Kita lebih terhormat dibandingkan mereka. Mari kita jaga marwah bukan sebatas jargon yang hanya tertempel di tembok pengadilan dan rumah sakit. Tuhan memberkati.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Peristiwa memilukan dan memalukan terjadi di dunia hukum dan medis di Indonesia. Oknum hakim dan dokter jadi tersangka yang langsung menuai reaksi gemas publik.

Oknum hakim, panitera dan pengacara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan suap putusan lepas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kemudian dua oknum dokter di RSHS Bandung dan Garut harus menginap di penjara lantaran diduga melakukan perbuatan tercela.

Itulah hidup. Pintar di atas kertas saja tidak cukup. Bila tidak memiliki moral, profesi yang dipandang terhormat akan lenyap.

Pandangan tersebut disampaikan praktisi hukum senior Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., MBA., menanggapi kasus yang menuai sorotan publik terhadap oknum hakim dan dokter baru-baru ini.

BACA JUGA  Ria Ricis Resmi Menjanda dan Dapat Hak Asuh Anak

Thant is life, itulah hidup. Mereka tertutup hatinya, tidak ada Tuhan dalam hatinya, sehingga tidak dapat membedakan perbuatan baik dan buruk dalam menjalankan profesinya. Iman goyang bahkan hilang saat godaan datang,” ujar Prof Suhandi Cahaya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4/2025).

Advokat senior kelahiran Palembang ini mengungkapkan, profesi hakim kembali ternodai saat Kejaksaan Agung menetapkan empat orang oknum hakim, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tiga Majelis Hakim Tipikor yang menangani perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

“Penegak hukum kembali jadi sorotan dan citra buruk semakin disematkan oleh masyarakat terhadap lembaga peradilan atas kasus yang diduga melibatkan oknum panitera, pengacara dan hakim ini,” kata pakar hukum pidana itu.

BACA JUGA  Pamit, Wakil Ketua PN Jaktim Jabat Ketua PN Surabaya

Demikian juga dengan dunia medis di Indonesia yang saat ini dipandang sedang tidak baik-baik saja pasca dua peristiwa memalukan oleh oknum dokter.

“Oknum dokter residen RSHS Bandung diduga memperkosa keluarga pasien. Tak lama oknum dokter kandungan di Garut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Sedih dan marah jadi satu tentunya atas peristiwa tersebut,” kata Akademisi yang pernah mengajar di Perpetual Help of Philippines Manila itu.

Jangan Jadi Keledai 

Suhandi Cahaya pun mengingatkan agar memetik pelajaran dari peristiwa yang menodai profesi terhormat tersebut.

“Hanya jadi keledai yang jatuh di lubang yang sama. Semua rentetan peristiwa tidak pernah jadi pembelajaran. Kemarin terjadi eh besok terjadi lagi. Tidak mau belajar dari kesalahan. Apalagi ada yang menyebut hanya orang apes yang tertangkap kasus korupsi di Indonesia,” ungkapnya prihatin.

BACA JUGA  Gunakan Visa Non-Haji, 34 WNI Dideportasi dari Arab Saudi, 3 Diproses Hukum

Ia mengajak semua pihak termasuk para penegak hukum agar menghadirkan Tuhan dalam menjalankan profesi sesuai keyakinan yang dianut.

“Kita lebih terhormat dibandingkan mereka. Mari kita jaga marwah bukan sebatas jargon yang hanya tertempel di tembok pengadilan dan rumah sakit. Tuhan memberkati,” pungkas Guru Besar Sekolah Teologi Sekolah Tinggi Teologi Rahmat Emmanuel (STT REM) itu.(01)