Capaian Kinerja Polres Bintan Tahun 2022

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono (Foto: istimewa)

BINTAN, SUDUTPANDANG.ID – Sepanjang tahun 2022 Polres Bintan telah menangani perkara tindak pidana sebanyak 146 kasus dan 112 perkara dapat diselesaikan.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2021, sebanyak 114 kasus dan terselesaikan sebanyak 105 kasus.

Kemenkumham Bali

Dengan klasifikasi tindak pidana kejahatan konvensional 138 kasus dan penyelesaian 104 atau 75 persen. Kemudian kejahatan transnasional 2 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara 6 kasus. Semuanya dapat diselesaikan. Sementara, untuk kejahatan berimplikasi kontijensi nihil.

Sedangkan pada 2021 kejahatan transnasional satu kasus. Kejahatan terhadap kekayaan negara enam kasus dan dapat tertangani. Selanjutnya kejahatan berimplikasi kontijensi nihil.

Demikian disampaikan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, saat konferensi pers pencapaian kinerja Polres Bintan sepanjang tahun 2022 di Aula Mapolres Bintan, Kamis (29/12/2022).

“Polres Bintan juga mencatat penanganan laka lantas pada tahun 2022 sebanyak 57 kejadian. Dengan rincian jumlah luka ringan 53 orang, luka berat 24 orang, meninggal dunia 15 orang. Total kerugian materiil Rp185.200.000,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko, Kasat Resnarkoba AKP Iwan Nofriawan dan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson.

BACA JUGA  Bangun Silaturahmi, Kapolres Kubu Raya Bertemu Awak Media

“Sebelumnya tahun 2021, sebanyak 60 kejadian, jumlah luka ringan 37 orang, luka berat 54 orang, dan meninggal dunia 15 orang dengan kerugian materiil RP. 173.800.000,” sambungnya.

Untuk jumlah tilang tahun 2021, lanjutnya, tercatat 329 tilang dan teguran sebanyak 15425. Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 317 tilang dan teguran berjumlah 16.574 teguran.

Selanjutnya perkara narkoba. Pada tahun  2022 Polres Bintan menangani sebanyak 28 kasus dengan 36 orang tersangka dengan jumlah barang bukti 7,074.56 gram sabu, 18,567.10 gram ganja dan 262 butir ekstasi.

“Sementara sebelumnya pada tahun 2021, terdapat 25 kasus dengan 34 orang tersangka, dengan barang bukti 1.690,21 gram sabu, 27,59 gram ganja, 199 butir ekstasi dan 1238 butir happy five,” terangnya.

BACA JUGA  Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Segini Jumlahnya

Penghargaan

Sepanjang tahun 2022, Polres Bintan telah menerima beberapa penghargaan, salah satunya sebagai koordinator pelaksanaan HUT ke-77 RI di Kabupaten Bintan yang diserahkan langsung oleh Bupati Bintan.

”Polres Bintan juga meraih prestasi peringkat pertama dalam nilai IKPA terbaik periode Triwulan III tahun 2022 serta beberapa prestasi lainnya dan terdapat 28 personel Polres Bintan yang meraih prestasi dari berbagai kategori,” ungkap Kapolres Bintan.

Menjelang pergantian tahun, Kapolres Bintan menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pihaknya akan menjaga kamtibmas salah satu dengan menggelar Operasi Lilin Seligi 2022.

“Jadilah polisi untuk diri sendiri dengan antisipasi tinggi, berikan informasi apabila melihat ataupun mengetahui kejadian yang mencurigakan, jangan mudah terhasut dengan suatu kejadian laporkan dengan menyertakan bukti, sehingga kita bisa langsung bertindak,” pesan AKBP Tidar Wulung Dahono yang akan mendapatkan tugas sebagai Kabagbekum Rolog Polda Kepri.(ian/01)

Tinggalkan Balasan