Cara Humanis Humas PN Jaktim Hadapi Pendemo

Cara Humanis Humas PN Jaktim Hadapi Pendemo
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Immanuel Tarigan, S.H., M.H., berjabat tangan dengan para pendemo yang mendatangi pengadilan untuk menuntut uang konsinyasi pembebasan lahan BKT, Kamis (23/1/2025).(Foto:Paulina Pasaribu)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Immanuel Tarigan berhasil meredam aksi para pendemo yang mendatangi pengadilan pada Kamis (23/1/2025). Dengan cara humanis, hakim yang dikenal ramah itu mendengarkan semua aspirasi yang disampaikan para pendemo.

Dalam aksinya, puluhan pendemo yang merupakan ahli waris menuntut uang konsinyasi pembebasan tanah BKT perkara gugatan perkara No.299/ Pdt. G/2009 yang dititipkan di pengadilan. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Serahkan Uang Kami Kepada Kami. Berantas KKN di Pengadilan Jakarta Timur”.

Kemenkumham Bali

Awalnya para pendemo membentangkan spanduk di pintu masuk gerbang. Beberapa orang ibu-ibu dan para pemuda juga hadir beserta penasihat hukum. Mereka berteriak teriak di halaman pengadilan dan depan lobi utama gedung yang berlokasi di Jl. DR. Sumarno No 1, Penggilingan, Cakung.

BACA JUGA  Waduh! Tembok Pagar PN Jakarta Timur Roboh
Cara Humanis Humas PN Jaktim Hadapi Pendemo
Spanduk yang dibentangkan masa aksi di PN Jaktim.(Foto:Paulina Pasaribu)

Immanuel Tarigan yang juga juru bicara PN Jaktim yang sedang sidang langsung menghampiri para pendemo sekaligus mendengarkan tuntutan mereka.

Para pendemo meminta kepada Humas PN Jaktim agar dipertemukan dengan pimpinan atau ketua pengadilan untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Immanuel Tarigan didampingi Panitera Marlin Simanjuntak dan Juru Sita Sutrisno pun berjanji akan memfasilitasi pertemuan dengan Ketua PN Jaktim pada 3 Februari 2025 mendatang.

Upaya Humas PN Jaktim pun membuahkan hasil setelah tercapai kesepakatan dengan pendemo. Awalnya alot berakhir dengan berjabat tangan.(Paulina/01)