JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor pada malam hari alias Car Free Night.
Hari pertama Car Free Night akan berlaku pada saat malam Natal, tepatnya Minggu (24/12). Di pagi harinya juga terdapat Car Free Day (CFD) yang biasa dilakukan setiap minggu keempat mulai pukul 06.00 – 10.00 WIB.
“Jadi pada Minggu tanggal 24 Desember ada Car Free Day pada pagi hari dan Car Free Night pada malam hari,” ujar Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta seperti dikutip dari Antara.
Syafrin mengatakan usai berlaku di malam Natal, Car Free Night juga akan diberlakukan pada malam tahun baru, Minggu (31/12). Perbedaannya, tidak ada pelaksanaan Car Free Day pada pagi harinya.
“Tanggal 31 (Desember) akan dilaksanakan Car Free Night di Sudirman – Thamrin mulai pukul 19.00 WIB,” ungkap Syafrin.
Untuk mengamankan malam Natal dan Tahun Baru 2024 ini, Polda Metro Jaya pun menurunkan sebanyak 4.041 personel gabungan untuk pengamanan sekaligus mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.
“Aparat gabungan terdiri atas Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah,d an unsur-unsur lain yang berkompeten,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Karyoto menjelaskan, pihaknya bersama TNI dan pemangku kepentingan lainnya telah menyelenggarakan rapat koordinasi perihal ancaman-ancaman yang mungkin terjadi sekaligus cara penanganan di lapangan.
Pihaknya akan memfokuskan pengamanan pada beberapa tempat wisata dan rumah ibadah. Bahkan untuk rumah ibadah akan dilaksanakan sterilisasi terlebih dahulu sebelum digunakan.