“Ke depan kami akan terus berupaya memperbaiki serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga dapat mewujudkan Polri yang Presisi.”
BATAM, SUDUTPANDANG.ID – Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, memaparkan kinerja instansi yang dipimpinnya sepanjang tahun 2022. Mulai dari penangan perkara hingga berbagai prestasi yang berhasil diraih Polda Kepri.
“Selama tahun 2022 dimulai dengan jumlah personel Polda Kepri tahun 2021 sebanyak 5.496 personel, sedangkan pada tahun 2022 jumlah personel Polda Kepri sebanyak 5.844 personel, terdapat peningkatan sebanyak 348 personel,” ujar Aris Budiman, dalam keterangan pers di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Jumat (30/12/2022).
Ia menjelaskan, pendidikan pembentukan sebanyak 296 personel pada tahun 2021 dan 424 personel pada tahun 2022. Terdapat peningkatan sebanyak 128 personel, terdiri dari Akpol, Bintara, dan Tamtama.
“Untuk peningkatan kapasitas material logistik, selama tahun 2022 mengalami penambahan, yaitu 23 unit kendaraan roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, 205 unit perlengkapan peralatan Dalmas, 1 unit speed boat tempel dan 8 unit perlengkapan Sar Air Brimob,” jelasnya.
“Polda Kepri juga mendapatkan penambahan Sarpras melalui hibah dari masyarakat Provinsi Kepri dan peningkatan Sarpras pengadaan Dinas di Polresta Tanjungpinang, Polres Natuna, Polres Kepulauan Anambas dan Polres Karimun,” sambung Kapolda Kepri.
Ia mengatakan, sebagai bentuk keterbukaan pelayanan kepada masyarakat, Dumas Presisi merupakan salah satu program prioritas Kapolri. Bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Pengaduan dapat dilakukan secara online maupun datang ke kantor polisi terdekat.
“Pemberian sanksi pelanggaran disiplin selama tahun 2021 sebanyak 62 personel dan 46 personel pada tahun 2022, Kode Etik Profesi tahun 2021 sebanyak 48 personel dan 73 personel pada tahun 2022 dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH di tahun 2021 sebanyak 13 personel dan 12 personel pada tahun 2022,” ungkapnya.
Selain sanksi, Polda Kepri juga memberikan reward kepada 11 personel berprestasi.
Penghargaan
Sementara, lanjutnya, penghargaan yang diterima Polda Kepri selama tahun 2022 sebanyak 132 penghargaan. Di antaranya dari kementerian, pemerintahan daerah dan instansi terkait dan lain-lain.
“Meliputi Kompolnas Award, Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Gubernur Provinsi Kepri, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Kemenkumham Kepri, KPPN Kota Tanjungpinang, KPKNL Batam dan Penghargaan dari KPPN Batam yang diberikan kepada Satker Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran,” terang Aris Budiman.
Terkait perbandingan jumlah tindak pidana, pada tahun 2021 Polda Kepri menangani sebanyak 3.111 kasus dan tahun 2022 3.115 kasus. Naik sebanyak 36 kasus.
“Untuk jumlah penyelesaian tindak pidana tahun 2021 sebanyak 1.963 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1.999 kasus, naik sebanyak 4 kasus, untuk jumlah penyelesaian kasus rata-rata pada tahun 2021 sebanyak 63 persen dan tahun 2022 sebanyak 64 persen mengalami kenaikan sebanyak 1 persen,” terang lulusan Akpol 1988 ini.
Untuk kasus narkoba, Kapolda menyebut selama tahun 2021 terjadi sebanyak 330 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 berjumlah 334 kasus.
“Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2021 sebanyak 330 kasus, dan penyelesaian kasus tahun 2022 sebanyak 253 kasus dan masih ada kasus dalam proses penyidikan dengan jumlah tersangka pada tahun 2021 sebanyak 482 orang dan tahun 2022 sebanyak 472 orang,” jelas Aris Budiman.
‘Barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan pada tahun 2021, sabu sebanyak 193 kg, ganja 4,8 kg, pil ekstasi 3.313 butir dan heroin 209,42 gram. Pada tahun 2022, sabu sebanyak 182 kg, ganja 69,4 kg, pil ekstasi 54.264 butir, heroin 17,23 gram dan kokain 58,6 kg,” tambah mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Soal kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal selama tahun 2021 terjadi sebanyak 11 kasus. Tahun 2022 sebanyak 56 kasus. Jumlah tersangka selama tahun 2021 sebanyak 22 orang. Tahun 2022 naik sebanyak 102 orang dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan pada tahun 2021 sebanyak 156 orang. Pada tahun 2022 naik sebanyak 448 orang korban.
Pesan Kapolda Kepri
Ia menyampaikan pesan kepada seluruh anggotanya agar menjadi anggota Polri yang benar-benar tulus mengabdi.
“Menjadi polisi bukan sekedar mencari pekerjaan, menjadi polisi merupakan profesi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara kita. Jadilah Polri yang memenuhi harapan masyarakat, hindari segala perbuatan yang merugikan diri sendiri dan keluarga, hindari perbuatan yang dapat merusak citra baik institusi Polri serta jalin sinergitas dengan TNI, Pemerintah Daerah serta seluruh komponen bangsa lainnya, karena saudara akan menjadi cerminan layanan Polri secara keseluruhan,” pesan Aris Budiman yang kini menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Binkar SSDM Polri.
Pria kelahiran Pangkajene Sulawesi Selatan ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat jika dalam memberikan pelayanan masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan.
“Ke depan kami akan terus berupaya memperbaiki serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga dapat mewujudkan Polri yang Presisi,” pungkasnya penuh semangat.
Hadir dalam rilis akhir tahun 2022, perwakilan Gubernur Provinsi Kepri, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Pejabat Utama TNI-Polri, Kepala BNNP Kepri, Forkopimda Kepri, Kapolresta dan para Kapolres jajaran, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Ketua Ombudsman Provinsi Kepri, para Ketua Organisasi kewartawanan, Pemred Media dan awak media dalam konferensi pers yang juga digelar melalui zoom meeting.(ian/01)