JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah kemungkinan besar mengatur pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin dari setiap motor.
Pembatasan Pertalite sudah tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.
Saat ini aturan tersebut sedang direvisi agar sesuai sasaran mengenai pembatasan BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan aturan tersebut bisa berjalan di tahun 2024 ini.
Hal tersebut dikarenakan pembahasan revisi dari Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 sudah berjalan sejak satu tahun kemarin.
Salah satu poin yang direvisi adalah, semua motor pelat hitam dilarang membeli Pertalite atau hanya motor dengan mesin di bawah 250 cc yang masih diperbolehkan.
Berikut motor di atas 250 cc yang dilarang untuk membeli Pertalite:
1. Honda
Forza
CBR250RR Series
CRF250 Rally
CRF250L
Rebel
CB650R
XL750TRANSALP
CBR1000RR-R Fireblade
CRF1100L Africa Twin
GL1800 Gold Wing
2. Yamaha
Xmax
R25
MT-25
YZ250X
YZ250F
3. Kawasaki
Ninja 250 FI
Ninja ZX-25R
Ninja ZX-4RR
Ninja ZX-6R
Ninja ZX-10R
H2
W800
W800 Cafe
Versys-X 250
Versys 650
Versys 1000
Z900RS
Z900
Z1000
Eliminator
Vulcan S
D-Tracker X
KLX250
4. Suzuki
V-Strom 250 SX
Gixxer SF 250
5. Vespa
GTS 300 HPE Super Tech
GTV
6. Piaggio
MP3 300 HPE
(06/uzone)