Hemmen

Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah: Beli Elpiji 3 Kg Mesti Daftar

Informasi mengenai pembelian elpiji LPG ukuran 3 kilogram. FOTO: sumber: indonesiabaik.id

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah menyatakan bahwa mulai 1 Januari 2024, pembelian liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 3 kilogram (kg) mesti mendaftar dan terdata.

“Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG 3 kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di sub-penyalur/pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji saat jumpa pers di Gedung Ditjen Migas, Jakarta, Rabu (3/1/2023).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Pernyataan itu disampaikan terkait dengan alasan diberlakukannya kebijakan membeli elpiji tabung kg perlu mendaftar.

Ia menjelaskan bahwa untuk mendaftar, masyarakat perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di penyalur/pangkalan resmi.

“Bahwa kita menyadari penjualan atau konsumsi LPG non-PSO itu makin lama, makin mengecil. Sebaliknya, LPG PSO semakin lama semakin membesar. (Konsumsi) LPG PSO kurang lebih 8 juta ton dan itu membuat kami semua untuk berpikir keras mengapa ini yang terjadi, karena ini akan mendorong yang namanya oplosan di lapangan,” katanya.

BACA JUGA  Wabup Morut Apresiasi Balai Bahasa Sulteng Lindungi Bahasa Mori Dari Kepunahan Dampak Pertambangan

PSO (public service obligation) adalah kewajiban pelayanan publik.

Oleh karena itu, kata Tutuka, pemerintah menetapkan pemberlakuan tersebut agar pengguna elpiji 3 kg tepat sasaran.

Adapun, yang berhak menggunakan LPG 3 kg, yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

“Untuk itu, mengupayakan untuk bisa terjadi semaksimal mungkin LPG PSO itu untuk masyarakat yang berhak. Dengan itu, konsekuensinya adalah transformasi subsidi ke orang ini adalah suatu keharusan,” katanya.

Ia mengatakan kebijakan transformasi subsidi elpiji 3 kg dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang/penerima manfaat tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

“Kami bergerak perubahan paradigma ke subsidi. Untuk LPG tabung 3 kg di tahun 2023, dari berbasis komoditas dari tabungnya menjadi subsidi kepada penerima yang dilakukan secara bertahap. Tentunya, kami memperhatikan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Kami lihat daya beli masyarakat juga dalam rangka pembangkitan ekonomi setelah COVID-19,” katanya.

BACA JUGA  Pemerintah Hentikan Sementara Obat Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat agar mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli elpiji 3 kg dan saat ini pun proses pendaftaran masih dibuka.

“Bagi yang belum terdaftar tidak bisa membeli kecuali mendaftar dulu. Jadi harus terdaftar dulu, ada proses pendaftaran masih kami buka, daftarkan baru bisa membeli. Mohon bantuan dari masyarakat dan juga dari Pertamina untuk bisa memfasilitasi ini sampai semuanya mendaftar,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Pertamina sejak tahun lalu juga telah mengupayakan program transformasi subsidi LPG 3 kg dengan proses mendaftar tersebut di beberapa wilayah di Indonesia.

“Kurang lebih setahun yang lalu kami mengupayakan itu kemudian bersama-sama dengan Pertamina melakukan pilot dan saat ini beberapa hari yang lalu kami menyatakan bahwa kami lakukan untuk seluruh nasional,” katanya.

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Kementerian ESDM mencatat dari 2020-2022, realisasi volume LPG subsidi terus meningkat rata-rata sebesar 4,5 persen. Sedangkan realisasi LPG non-subsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9 persen.

BACA JUGA  Calon Haji Bayar Rp56 Juta, Pemerintah-DPR Tetapkan BPIH 2024 Rp93,4 Juta

Berdasarkan tren penyaluran LPG subsidi, prognosa volume penyaluran LPG subsidi di 2023 sebesar 8,22 juta metrik ton (MT), namun dengan adanya transformasi pendistribusian LPG 3 kg Tepat Sasaran, realisasinya bisa ditekan menjadi 8,07 juta MT meskipun masih melebihi kuota yang ditetapkan untuk 2023.

Hal tersebut disebabkan karena faktor ekonomi yang terus meningkat dari sekitar 3 persen di 2021 menjadi sekitar 5 persen di 2023 akibat terjadinya pemulihan ekonomi usai pandemi COVID-19, kata Tutuka Ariadji. (02/Ant)

 

Barron Ichsan Perwakum