Cek Stok dan Harga Minyak Goreng, Kapolsek Tamansari Sidak Pasar Tradisional

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha SIK. M.Si, saat menyambangi pasar tradisional untuk meninjau stok dan harga minyak goreng curah, Selasa (31/5/2022)/Foto: Dok.Humas Polsek Metro Tamansari

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melakukan pengecekan stok ketersediaan minyak goreng curah berikut harga jual eceran di pasar tradisional di wilayah hukum Polsek Tamansari, Selasa (31/5/2022).

Dalam giat itu, turut hadir Camat Tamansari, Lurah Pinangsia, Satpol PP serta Kepala PD Pasar Jaya Pecah Kulit.

Kemenkumham Bali

Pengecekan tersebut dilakukan Kapolsek di sejumlah lokasi, di antarnya Pasar Tradisional Pecah Kulit Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Saat melakukan peninjauan, Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha menyampaikan kepada para agen, grosir serta distributor maupun toko kelontong yang menjual minyak goreng curah, agar menjual minyak curah sesuai harga ecer tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sesuai Peraturan Mendag yang terbaru yaitu untuk harga minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 14.000/liter.

“Dengan pengecekan secara berkala ke Pasar tradisional kita bisa mengetahui ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, sehingga masyarakat mudah mendapatkannya dengan harga yang terjangkau.” ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan, untuk harga minyak goreng premium sudah tidak berpatokan dengan HET yang ditentukan Pemerintah atau menyesuaikan situasi pasar.

Dari sejumlah toko atau agen minyak goreng curah yang ditemui oleh Kapolsek Tamansari beserta jajaran, diketahui harga jualnya Rp14.000 per liter.(for)

Tinggalkan Balasan