“Alhamdulillah, selamat dan sukses atas prestasi ini. Akhirnya UIN Raden Fatah resmi memiliki karya paten perdana sebagai pemegang hak paten. Ini adalah hasil dari proses panjang dan kerja kolektif antara para dosen sebagai inventor dan tim Sentra HKI LP2M.”
PALEMBANG, SUDUTPANDANG.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mencetak sejarah baru dalam dunia riset dan inovasi. Tim dosen dari Fakultas Sains dan Teknologi berhasil memperoleh Sertifikat Paten perdana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DKJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia.
Sertifikat paten tersebut diserahkan secara resmi oleh Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) kepada Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., pada Kamis (19/6/2025).
Paten ini merupakan hasil penelitian kolaboratif yang dilakukan oleh para dosen Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang, yakni M. Mahfudz Fauzi S., S.Pd., M.Sc., Yusril Surya Putra, S.Si., Hasan Marzuki, S.Pd., M.T., Siti Rodiah, S.Pd., M.Si., dan Mariyamah, M.T
Proses pengajuan dan pendampingan hingga penerbitan paten ini difasilitasi oleh Sentra HKI LP2M UIN Raden Fatah.
Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan tonggak penting dalam sejarah universitas, karena untuk pertama kalinya UIN Raden Fatah resmi memiliki karya paten sebagai pemegang hak paten.
“Alhamdulillah, selamat dan sukses atas prestasi ini. Akhirnya UIN Raden Fatah resmi memiliki karya paten perdana sebagai pemegang hak paten. Ini adalah hasil dari proses panjang dan kerja kolektif antara para dosen sebagai inventor dan tim Sentra HKI LP2M,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua LP2M UIN Raden Fatah, Dr. Yenrizal, M.Si., turut menyambut baik keberhasilan tersebut.
“Semoga paten perdana ini menjadi awal yang baik dan menjadi pemicu lahirnya lebih banyak karya inovatif dari sivitas akademika UIN Raden Fatah,” tuturnya.
Kepala Pusat HKI, Dian Andesta Bujuri, M.Pd., juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pimpinan universitas. Ia menegaskan komitmen Sentra HKI dalam mendampingi proses pendaftaran kekayaan intelektual (KI) dosen dan tenaga kependidikan.
“Kami akan terus mendukung dan mendorong peningkatan jumlah kekayaan intelektual yang terdaftar. Saat ini, dua karya paten dosen lainnya juga sedang memasuki tahap akhir, yaitu penilaian substantif,” ujarnya.
Dian juga menambahkan, sejak 2020 hingga 2024, Sentra HKI telah mencatat sekitar 1.340 sertifikat hak cipta. Tahun ini, ditargetkan akan ada tambahan 500 sertifikat hak cipta serta sejumlah paten baru yang dalam proses pendaftaran.
Data tersebut juga telah mulai diperbarui dan dapat diakses melalui situs resmi Sentra HKI LP2M: https://lp2m.radenfatah.ac.id/hki.(RZ/01)