BANTEN, SUDUTPANDANG.ID – Sejumlah pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten menggelar aksi simpatik di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/8/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Pagar Laut, Tangerang.
Berdasarkan pantauan lapangan, peserta aksi membawa berbagai spanduk dengan tulisan tegas, di antaranya:
- “Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi Kasus Pagar Laut Tangerang”.
- “Tangkap Oknum ATR/BPN yang Terlibat Kasus Pagar Laut”
- “Jangan Kendor, Kejaksaan Usut Sampai Tuntas”.
- “Kami Bersama APH, Dukung Penegakan Hukum Kasus Pagar Laut Tangerang”
Koordinator aksi, Fale Wal, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen masyarakat sipil dalam mendorong penegakan hukum yang transparan.
“Aksi kami hari ini untuk mendukung penuh Kejaksaan Agung agar serius mengusut kasus Pagar Laut Tangerang sampai ke meja hijau,” ujarnya.
Fale menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada satu aksi. Citizenry Banten berencana terus mengawal kasus ini hingga benar-benar disidangkan.
“Ini aksi lanjutan. Sebelumnya kami sudah turun di Kejari Tangerang dan Kantor BPN Tangerang. Hari ini di Kejagung, dan kami pastikan akan terus melakukan aksi sampai kasus Pagar Laut benar-benar tuntas,” tegasnya.(PR/04)