JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Dahlia Poland dan Fandy Christian. Setelah membina rumah tangga selama satu dekade, Dahlia resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Badung, Bali.
Meski sebelumnya isu keretakan rumah tangga mereka sempat beredar, publik tetap terkejut dengan langkah final yang diambil aktris berusia 28 tahun tersebut. Menurut keterangan kuasa hukumnya, Wayan Vajra Fhany Jaya, Dahlia telah melalui proses panjang sebelum memutuskan berpisah.
Wayan mengungkap, pertama kali dirinya bertemu dengan Dahlia pada pertengahan 2023. Saat itu, Dahlia yang sudah tinggal di Bali sempat berniat mengajukan gugatan cerai, namun kemudian membatalkannya demi mempertahankan rumah tangga.
Di tahun 2024, Dahlia kembali berkonsultasi mengenai pernikahannya, tetapi masalah berhasil diselesaikan dan hubungan mereka membaik. Namun, awal 2025 menjadi titik balik.
“Sekitar awal tahun 2025, Mbak Dahlia menghubungi saya lagi untuk konsultasi. Pada bulan Mei, beliau akhirnya mantap untuk mengajukan perceraian,” jelas Wayan.
Wayan menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah hasil emosi sesaat, melainkan melalui pertimbangan panjang. Meski dalam proses cerai, Dahlia dan Fandy tetap menjaga komunikasi demi ketiga anak mereka.
“Mas Fandy tidak pernah menghalangi komunikasi. Mereka tetap telepon, video call, bahkan bertemu langsung demi anak-anak,” tambahnya.
Keduanya sepakat menjalankan konsep pengasuhan bersama (co-parenting) untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan perhatian penuh dari kedua orang tuanya.
“Tujuan utama Mbak Dahlia adalah berpisah secara resmi, tapi tetap memiliki mutual concern untuk anak-anak,” pungkas Wayan.
Dengan kesepakatan ini, publik berharap proses perceraian Dahlia Poland dan Fandy Christian dapat berjalan lancar dan tetap memprioritaskan kebahagiaan anak-anak mereka.(04)