ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi melantik Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan untuk masa jabatan 2026-2030. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya perlindungan anak secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan anak di Kabupaten Asahan.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang secara resmi mengambil sumpah jabatan para anggota KPAD. Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif yang memerlukan komitmen kuat, integritas, dan sinergi lintas sektor agar pemenuhan hak-hak anak dapat terlaksana secara optimal di daerah.

Sementara itu, Ketua KPAD Kabupaten Asahan terpilih periode 2026–2030, Awaluddin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa KPAD akan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta independen. Fokus kerja KPAD ke depan diarahkan pada upaya pencegahan, edukasi masyarakat, serta penanganan kasus anak secara menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas Anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Adapun susunan Anggota KPAD Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 terdiri dari Eva Lusiana Munthe, S.KM.; Awaluddin, S.Ag., M.H.; Sabar Mulia Panjaitan, S.H.; Mohd. Siddiq; serta Nina Waslina, S.E. Kelima anggota tersebut diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya Kabupaten Asahan yang peduli dan ramah anak.(MA/04)









