Dandim 0819 Pasuruan Sambut Kunker Menteri ATR/BPN Terkait Program PTSL

PTSL
Dandim 0819/Pasuruan, Jawa Timur, Letkol (Arh) Noor Iskak, S.T menyambut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang melakukan kunjungan kerja (kunker) di Desa Rangge, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/9/2024) dDalam rangkaian program pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). FOTO: HO-Kodim Pasuruan

PASURUAN-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Dandim 0819/Pasuruan, Jawa Timur, Letkol (Arh) Noor Iskak, S.T menyambut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang melakukan kunjungan kerja (kunker) di Desa Rangge, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/9/2024) dDalam rangkaian program pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kedatangan Menteri ATR/BPN disambut oleh Dandim 0819/Pasuruan, Letkol Arh Noor Iskak, S.T., dengan penuh kehormatan.

Kemenkumham Bali

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam sambutannya menyatakan bahwa program PTSL bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak atas tanahnya dengan lebih mudah dan cepat melalui sertifikat elektronik. Program ini adalah bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan di Indonesia,” katanya.

BACA JUGA  Kemenkumham Bali Kembali Terima Sertifikat Elektronik Hak Guna Pakai dari ATR/BPN

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Pasuruan,  Nurkholis, Kapolresta Pasuruan AKBP Davis Busin Siswara, serta sejumlah pejabat penting lainnya dari pemerintahan. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi yang baik antar instansi dalam menyukseskan program PTSL.

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga dilakukan secara “door to door”, menandai dimulainya penggunaan sertifikat elektronik di wilayah Pasuruan.

Program ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sengketa tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(ACZ/02)