Jakarta, SudutPandang.id – Advokat senior OC Kaligis mengapresiasi Listyo Sigit Prabowo yang telah dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Sebagai Praktisi Hukum dan Akademisi, ia berharap lulusan Akademisi Kepolisisan (Akpol) tahun 1991 ini dapat membawa perubahan siginifikan terhadap Korps Bhayangkara.
OC Kaligis juga memuji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menunjuk Kabareskrim Polri itu menjadi orang nomor satu di Kepolisian. Ia menyebut Jokowi adalah Presiden Bhinneka Tunggal Ika, tokoh pluralisme, penerus cita-cita the founding fathers yang menghendaki NKRI berdasarkan Pancasila.
Semua harapan dan masukannya kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, ia tuangkan dalam surat terbuka yang ditulisnya di Lapas Sukamiskin.
Berikut isi surat terbuka OC Kaligis:
Sukamiskin, Rabu, 27 Januari 2021
Hal: Hukum yang masih tebang pilih
Kepada Yang saya hormati Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah dinobatkan sebagai Kapolri oleh Bapak Presiden Joko Widodo.
Dengan hormat,
Perkenankalh saya sebagai praktisi dan akedemisi mengucapkan selamat atas penunjukan Bapak sebagai KapoIri.
1. Pertama-tama saya ucapkan selamat atas posisi Bapak sebagai orang nomor satu di jajaran Kepolisian. Saya mengikuti paparan fit and Proper Bapak di hadapan para Wakil Rakyat di DPR-RI.
2. Saya tertarik akan buku kuning yang Bapak terbitkan ketika menjadi Kapolda Banten. Melalui buku kuning tersebut, Bapak membuktikan bahwa Bapak adalah pemimpin semua golongan. Berhasil bekerja sama dengan para ulama. Seandainya saya dapat satu kopi buku kuning itu, sebagai tambahan perpustakaan saya, saya akan sangat berterima kasih.
3. Sebagai praktisi dan akademisi, waktu saya di Lapas Sukamiskin, saya isi dengan menulis buku-buku hukum, hasil pengalaman saya membela perkara di dalam dan di luar negeri. Dasar buku-buku saya adalah fakta hukum dari pengalaman empiris beserta uraian dan ulasan ratio hukum, berdasarkan pendapat para ahli yang relevan dengan kasus yang saya bela, baik untuk perkara nasional, maupun global untuk dapat beracara di luar negeri saya duduk disidang bersama pengacara setempat.
Dari buku-buku saya, dapat disaksikan betapa hukum ini masih tebang pilih. Terutama bila yang terlibat pidana adalah oknum-oknum KPK atau mitranya seperti Prof. Denny Indrayana.
4. Saya sebagai orang pertama yang membela Polisi dalam kasus Trisaksti, berhasil menyelamatkan wajah Polisi yang difitnah membunuh mahasiswa Trisakti yang dikenal dengan Tragedi Trisakti diawal lahirnya orde Reformasi.
5. Dakwaan yang tadinya pembunuhan berencana yang disangkakan oleh Pengadilan Militer terhadap dua oknum Polisi klien saya, karena tidak terbukti, berubah menjadi peradilan pelanggaran disiplin.
6. Sebagai akedemisi, saya juga sering mengajar di Sespim, Sespati yang kemudian bernama Sespimti Kepolisian di Lembang. Saya menjadi kuasa hukum para Jendral Polisi di peristiwa 27 Juli 1966 yang dikenal dengan nama peristiwa Dua Puluh Tujuh Juli. Karenanya bila saya memberikan masukan positif, harap juga dapat menjadi atensi Bapak Kapolri.
7. Buku yang sudah saya terbitkan berjumlah kurang lebih 125 tulisan, semuanya tersimpan rapi di perpustakaan Sukamiskin, dan di beberapa tempat Fakultas Hukum di Indonesia. Berguna bagi praktisi dan uraian akedemis Fakultas Hukum.
8. Pengangkatan Bapak sebagai Kapolri, sebagai penganut Kristiani pertama di era reformasi, membuktikan bahwa Presiden Jokowi yang saya hormati, adalah Bapak Presiden Bhinneka Tunggal Ika, Tokoh Pluralisme, penerus cita-cita the founding fathers yang menghendaki NKRI berdasar Pancasila bukan berdasar negara agama.
9. Padahal pengangkatan Bapak terjadi di tengah mengalirnya arus deras, mencap mereka yang tidak seagama sebagai kelompok kafir. Saya yakin bahwa Bapak akan menjadi Kapolri seluruh bangsa tanpa diskriminasi.
10. Sejak semula the founding fathers, Bapak pendiri NKRI, sangat menghargai dan tetap menjunjung tinggi sikap pluralisme.
11. Buktinya ketika Chalid Salim, yang adalah suku Minang adik kesayangan Kiai Haji Agus Salim beralih agama, menjadi seorang beragama Katolik dengan nama barunya Ignatius Fransiscus Michael Salim, dia sama sekali tidak dimusuhi keluarga. Bahkan ketika Haji Agus Salim ditanyai sahabatnya mengenai perpindahan agama tersebut, jawab Agus Salim: Puji syukur, Adik saya sudah mengenal Tuhan. Dari Komunis, jadi Katolik. Itu adalah takdir Ilahi,’ kata beliau.
12. Buya Hamka, putra Minang, tokoh agama Islam yang sangat taat dan memegang teguh ke-Islamannya, mempunyai seorang adik kandung yang adalah seorang Pendeta di Los Angelos. Sebagai seorang adik Buya Hamka, ia dilahirkan dengan nama Minang Willy Amruli (Awka), setelah menjadi Pendeta, Awka dikenal dengan nama barunya Willy Amrull.
13. Di akhir-akhir ini pengelompokan Bangsa Indonesia pun ditandai dengan arus perpecahan, dimulai dengan kelompok pemakai jilbab atau bukan pemakai jilbab. Bahkan Pemerintah Daerah Sumatera Barat salah satu kepala sekolahnya mewajibkan murid non Islam memakai jilbab. Terjemahan AlKitab berbahasa Minangpun dilarang oleh Pemerintah Daerah di Sumatera Barat.
14. Di era Soekarno sampai dengan Presiden Habibie, tak seorang isteri Presiden yang memakai jilbab. Kecuali Ibu Fatmawati yang memakai kerudung. Semua isteri Bung Karno berpakaian tanpa Jilbab. Isteri Presiden Soeharto, isteri Presiden Habibie, idem dito. Sekarang jilbab menjadi pakaian politik, pertanda agama. Bunda Maria selalu berjilbab. Agama Kristen di Mesir, berjilbab ketika pergi ke misa.
15. Agama nampaknya sekarang dijadikan alat politik. Kita ketinggalan kereta api. Buktinya Jahudi yang kita benci, sekarang mesra bekerja sama dengan Negara Arab Saudi (Uni Emirat Arab).
16. Issu agama dijadikan senjata politik untuk memuluskan seruan oknum anarkis menuju negara berbasis agama.
17. Tugas yang sekarang yang akan Bapak emban, pertama dan utama adalah menjaga keutuhan NKRI. Mengapa saya katakan demikian? Sudah menjadi rahasia umum betapa sekelompok oknum anarkis Indonesia, berusaha mempersatukan golongan seagama untuk menyerukan revolusi, menyerukan menumbangkan Kepada Negara yang sah, dan menggantikan NKRI menjadi negara Khilafah berdasarkan Syariah.
18. Seruan kelompok radikal yang anarkis tersebut, tidak dikritisi oleh wakil-wakil rakyat seperti misalnya Fadli Zon dan lain lain. Padahal kelompok anarkis ini sudah terang-terangan mengajak umatnya untuk melakukan revolusi.
19. Kelompok pendukung HRS ini justru membahas pembubaran FPI. Bahkan peristiwa di kilometer 50 Cikampek, diagendakan sebagai kejahatan HAM. Sebaliknya pembantaian siswa STT Doulos di Jakarta Timur, pembakaran tempat belajar mereka yang beritanya meluas secara nasional dan global, tidak dimasukkan dalam pelanggaran HAM. Termasuk pembakaran sejumlah gereja, tidak diberitakan, seolah peristiwa itu bukan termasuk pelanggaran HAM.
20. Di era tahun 1965, semua partai yang tidak menyetujui Nasakom, dicap sebagai Komunisto phobi, dan yang menjadi sasaran pembubaran adalah partai-partai Islam. Mengapa? Karena anggaran dasar Partai Islam didasarkan atas Pancasila, bukan manifesto komunis yang menganggap agama adalah racun masyarakat.