JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Warga RW 007 dan RW 008 Kel. Cipinang Besar Utara (CBU) Kec. Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), sepakat untuk berdamai tidak akan lagi tawuran antara kedua belah pihak.
Kesepakatan damai itu mereka tuangkan dalam deklarasi anti tawuran yang dibacakan di para tokoh masyarakat kedua RW di Aula kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim pada Jumat (25/11/2022).
Perdamaian dan deklarasi anti tawuran itu disaksikan langsung oleh Kajari Jaktim Ardito Muwardi, Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Budi Sartono, Dandim 0505/JT Kolonel Arm. Yogo Widiatmoko, Wali Kota Jaktim M. Anwar dan para tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, baik dari Kejari, Kapolres, Dandim maupun Wali Kota Jaktim meminta agar masing-masing warga dapat menjaga stabilitas keamanan. Tidak lagi ada tawuran maupun perselisihan antar warga RW 007 maupun RW 008.
“Pihak kepolisian maupun kejaksaan, berkomitmen akan menindak tegas siapapun yang bertindak maupun memprovokasi terjadinya tawuran. Kami akan menindak tegas, dan memproses secara hukum yang berlaku” tegas Kajari dan Kapolres.
Acara diakhiri dengan penyerahan senjata tajam dari kedua belah pihak sebagai bukti keseriusan mereka tidak akan lagi tawuran.(Erfan/01)