Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Wali Kota, Usut Dugaan Mark Up Proyek Mesin Jahit Rp 9 Miliar

Avatar photo
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Wali Kota
Tim Kejari Jakarta Timur melakukan penggeledahan kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (10/11/2025), terkait dugaan praktik mark up dalam proyek pengadaan mesin jahit bagi pelaku UMKM.(Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur geledah kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (10/11/2025), terkait dugaan praktik mark up dalam proyek pengadaan mesin jahit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan total anggaran mencapai Rp9 miliar. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana pemerintah daerah.

Tim penyidik Kejari Jakarta Timur geledah kantor wali kota yang berada di Gedung Blok D lantai 4, tepatnya di kantor Suku Dinas UMKM. Sejumlah ruangan diperiksa secara intensif, dan penyidik menyita dokumen, arsip pengadaan, serta beberapa unit komputer untuk keperluan analisis lebih lanjut.

Proses penggeledahan berlangsung dalam pengamanan prajurit TNI D bersenjata lengkap. Penggeledahan dimulai sejak pagi hingga sore hari.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat yang akan kami pelajari lebih dalam untuk menelusuri dugaan kerugian negara,” ujar Adri E. Pontoh kepada Sudutpandang.id.

Adri menjelaskan, hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan sekitar 3.000 unit mesin jahit merek Singer. Dari total anggaran Rp9 miliar, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar.

BACA JUGA  251 Warga Mengungsi, Banjir di Aceh Selatan Belum Surut

Selain menggeledah kantor Wali Kota Jakarta Timur, penyidik juga mendatangi kantor distributor mesin jahit di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, tim turut mengamankan sejumlah dokumen dan bukti transaksi yang diduga berkaitan dengan proyek yang sama.

Seluruh barang bukti dari dua lokasi itu kini dibawa ke Kantor Kejari Jakarta Timur untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik berencana memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

“Kami akan menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. Prinsipnya, penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Adri.

Penggeledahan tersebut menjadi langkah konkret Kejari Jakarta Timur dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar tidak disalahgunakan, khususnya pada program pemberdayaan UMKM yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Tolak Urusan Ranjang, Diduga Pemicu Ferry Irawan Lakukan KDRT

Respons Wali Kota Jakarta Timur dan Gubernur

Terkait penggeledahan, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Jakarta Timur. Ia menilai penggeledahan di kantor Sudin PPKUKM merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati.

“Kejaksaan Jakarta Timur hadir di suku dinas UMKM. Pada prinsipnya, kami dari pemerintah kota support dan sangat mendukung penegakan hukum tersebut,” ujar Munjirin di Waduk Giri Kencana.

Ia menambahkan, jajarannya selalu diingatkan agar bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dukungan serupa disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejari Jakarta Timur.

BACA JUGA  PVMBG: Gempa Tektonik Lokal di Gunung Salak Ada Peningkatan

“Saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam dan kami akan memberikan dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu,” kata Pramono saat ditemui di Gedung A. A Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).(tim)