Demi Kebaikan Organisasi, PWI Sambut Baik Rekonsiliasi 

Pemberhentian Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan PWI Tak Miliki Dasar Hukum. UKW BUMN Gate. Rekonsiliasi PWI
Kantor PWI Pusat (Foto:Dok.PWI)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambut baik rekonsiliasi demi kebaikan organisasi. Rekonsiliasi PWI tersebut penting untuk menjaga kesatuan dan stabilitas organisasi.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat M. Harris Sadikin, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Kemenkumham Bali

“Hingga saat ini tidak ada dualisme dalam PWI, dan organisasi tetap berada di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun yang sah sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM,” tegas Harris Sadikin.

Harris mengungkapkan, pertemuan antara Hendry Ch Bangun dan pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI lainnya terjadi atas inisiatif Menkumham Supratman Andi Agtas. Tujuan utama pertemuan tersebut untuk menghindari perpecahan di tubuh PWI.

“Harris menilai bahwa tawaran rekonsiliasi PWI ini merupakan langkah positif yang harus didukung oleh semua pihak,” ungkapnya.

BACA JUGA  Refleksi Akhir Tahun 2020, Inilah 6 Catatan PWI

Dalam pertemuan pada Rabu (28/8/2024), Hendry Ch Bangun sendiri sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan rekonsiliasi demi kepentingan bersama.

“Rekonsiliasi PWI ini diharapkan mampu memperkuat kesatuan organisasi, meskipun ada pihak yang berbeda pandangan. Secara hukum, kepengurusan PWI yang sah tetap dipegang oleh Hendry Ch Bangun, yang terpilih melalui Kongres Bandung,” ujarnya.

Harris menyatakan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh Hendry Ch Bangun juga dianggap sah dan sesuai dengan mandat yang diberikan kepadanya.

“Rekonsiliasi PWI adalah jalan terbaik untuk menghindari konflik internal. Langkah ini perlu diambil agar semua pihak yang terlibat dalam PWI bisa bersatu dan bekerja sama demi kemajuan organisasi,” katanya.

“Meskipun ada perbedaan pendapat, hasil Kongres Bandung tidak bisa diubah, dan Hendry Ch Bangun tetap diakui sebagai Ketua Umum yang sah,” sambung Harris.

BACA JUGA  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Plus Serahkan Bansos di Sawah Besar

Ia berpandangan selama proses rekonsiliasi PWI berlangsung, Hendry Ch Bangun tetap memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan bagi kemajuan organisasi. Seluruh pengurus di tingkat provinsi juga diharapkan terus menjalankan tugas sesuai amanah yang telah diberikan.

Harris kembali menegaskan bahwa PWI tetap solid, dan rekonsiliasi adalah langkah penting untuk memastikan organisasi tidak terpecah.

Ia menyatakan bahwa hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI Tahun 2024, yang digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (21/8/2024), secara tegas menyatakan penolakan terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang baru-baru ini diadakan di Jakarta.

“KLB tersebut dinyatakan tidak sah karena diinisiasi oleh pihak-pihak yang sudah diberhentikan dari kepengurusan PWI,” sebutnya.

BACA JUGA  Usai Antar Surat Pengunduran Diri, Zainudin Amali Siap Ketemu Presiden

Sebagai informasi, Konkernas yang mengusung tema “Merawat Kebersamaan Menuju PWI yang Lebih Baik” ini dihadiri oleh ketua dan pengurus dari 30 PWI Provinsi se-Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.(01)