TANGSEL, SUDUTPANDANG.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menganggap terduga teroris. Penangkapan dilakukan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
“Penangkapan tersangka teroris di wilayah Tangerang Selatan yang dilakukan oleh penyidik Densus 88 pada hari Minggu tanggal 3 April kurang lebih jam 7,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Total yang ditangkap Densus 88 sebanyak lima orang. Mereka tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
“Penangkapan tersebut terhadap 5 tersangka teroris yang merupakan kelompok jaringan teroris NII, ini merupakan hasil pengembangan penangkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Barat,” sebutnya.
Saat ini, kelima orang tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Densus 88.
“Selanjutnya nanti saat ini dilakukan penelusuran dan pendalaman tentang peran-peran dan keterlibatan tersangka tersebut. Nanti kita akan sampaikan kemudian,” tutupnya.(for/aceng)