Hemmen

Densus 88 Geledah Rumah Mertua Terduga Teroris di Sukoharjo

Densus 88 (Foto:dok.Ant)

SUKOHARJO, SUDUTPANDANG.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama anggota Polres Sukoharjo melakukan penggeledahan di rumah mertua terduga teroris berinisial YH (51), warga Dukuh Sanggrahan Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 16.45 WIB.

Petugas keluar dengan membawa tas plastik warna kuning. Mereka langsung masuk mobil, lalu meninggalkan lokasi dari rumah yang diketahui tempat berjualan soto, gado-gado, dan es degan.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Sementara itu, Samsuri selaku Ketua RT 2, Dukuh Kluyon Waru Baki Sukoharjo mengaku menjadi saksi saat penggeledahan di rumah mertua YH. Polisi tidak menemukan barang bukti saat penggeledahan di rumah itu.

“Saya melihat bungkusan tas warna kuning yang dibawa polisi hanya baju salin untuk YH,” kata Samsuri.

Samsuri menjelaskan bahwa YH menempati rumah mertuanya baru 1 tahun ini sehingga warga tidak tahu apa kegiatan yang bersangkutan. YH diketahui membantu istrinya berjualan soto, gado-gado, dan es degan.

Dalam pergaulan setiap hari, kata dia, YH orangnya terbuka dan baik sesama tetangga sehingga banyak yang kaget ketika polisi menangkap yang bersangkutan setelah salat Subuh di masjid dekat rumah, Kamis pagi.

“Dari keterangan keluarga YH, setelah salat Subuh tidak pulang ke rumah. Dia diduga diamankan polisi itu,” kata Ketua RT Samsuri.

Ketua RW 1 Harjito menjelaskan bahwa YH aslinya warga Dukuh Sanggrahan, Desa Makamhaji Kartasura Sukoharjo. YH termasuk warga baru di Kluyon Desa Waru dan tinggal sekitar 1 tahun menempati rumah milik mertuanya.

“Jadi, warga tidak mengetahui YH itu seperti apa. Akan tetapi, dia bergaulan dengan warga setempat baik-baik saja dan tidak ada masalah,” kata Harjito.

Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri menangkap dan melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial P (43), warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. Selanjutnya M (43), warga Kelurahan Parangnjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, kemudian ke indekos DU alias JU (47) di Cemani Grogol Sukoharjo.

“Polres Sukoharjo hanya mendukung pengamanan di lokasi penggeledahan saja, untuk informasi lokasi di mana saja, kemudian rilis lengkapnya nanti langsung dari Mabes Polri yang berwenang,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.(01/ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan