Dewan Pers: Jurnalis Dituntut Kompeten-Profesional di Era Keterbukaan Informasi

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat membuka Pelatihan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (7/5/2024). FOTO: HO-mcw

DENPASAR-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang, jurnalis dituntut untuk memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Wartawan jangan sampai asal comot informasi yang belum tentu teruji kebenarannya, sehingga menghasilkan karya jurnalistik yang bias,” katanya dalam keterangan yang dikutip di Denpasar, Provinsi Bali, Rabu (8/5/2024).

Kemenkumham Bali

Ninik Rahayu saat membuka Pelatihan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (7/5) menyatakan kemudahan akses informasi di era digital saat ini, terkadang membuat jurnalis terjebak dalam budaya “asal comot”.

Ia menyatakan lahirnya media informasi dari berbagai platform, seperti Artificial Intelligence (AI) dan chatbot GPT, mendorong jurnalis untuk bekerja cepat dan terkadang mengambil informasi dari sumber-sumber yang belum terverifikasi.

BACA JUGA  Dewan Pers Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

“Hal inilah yang mendorong Dewan Pers bersama beberapa lembaga uji di bawah konstituen Dewan Pers mengadakan program UKW,” katanya.

Program UKW ini bertujuan untuk melahirkan wartawan yang berkompeten dan profesional, sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan terpercaya.

Menurut dia Dewan Pers ingin menanamkan investasi kepada sumber daya manusia (SDM) yang akan mengabdikan diri di dunia pemberitaan.

“Dari fenomena lahirnya AI ini juga menjadi alasan kami (Dewan Pers) mengadakan UKW, ibaratnya kami berinvestasi kepada SDM ketimbang mesin karena secangkir apapun mesin tidak akan bisa menang melawan manusia, karena mereka (manusia) yang memiliki cipta rasa karsa,” kata Ninik Rahayu. (PR/02)

BACA JUGA  Mahfud MD: Sabam Sirait Layak Jadi Pahlawan Nasional