BELU, SUDUTPANDANG.ID -Prajurit Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Pos Asumanu kembali merehab rumah tidak layak huni di Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, NTT. Penyerahan rumah hasil perehaban yang dilaksanakan dari 1 bulan yang lalu ini merupakan bantuan dari Pos Asumanu.
Dalam keterangannya di Makotis pada Jumat (9/9/2022), Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Letkol Inf Andi Lulianto mengungkapkan bahwa perehaban dilakukan dikarenakan rumah milik Ibu Edeltrudis Bauk yang terbuat dari dinding papan sudah usang dan tidak layak pakai.
“Sehingga Anggota Pos dan masyarakat sekitar melaksanakan pembongkaran dan perehaban mulai dari pembuatan pondasi, pemasangan batu hingga proses atap,” ujar Dansatgas.
Dirinyapun mengapresiasi Pos Asumanu yang telah berupaya membantu masyarakat dengan segala keterbatasan yang dimiliki dan berharap bantuan yang diberikan Satgas Yonif 743/PSY kepada masyarakat ini semoga dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Asumanu Bapak Gervasius Bau yang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Satgas Yonif 743/PSY atas kerja sama dan langkah-langkah positif yang telah dilakukan oleh Pos Asumanu dalam membantu meringankan beban masyarakat yang ada di Desa Asumanu.
Sementara, raut wajah bahagia dan rasa haru tampak terlihat pada Ibu Edeltrudis Bauk (71) warga Desa Asumanu yang rumahnya direhab oleh Satgas Yonif 743/PSY Pos Asumanu.(One)