Tri Indroyono

Diduga Mobilisasi ASN Dukung Bupati Petahana, Pejabat Dispertabun Kabupaten Kediri Dilaporkan ke Bawaslu 

Diduga Mobilisasi ASN Dukung Bupati Petahana, Pejabat Dispertabun Kabupaten Kediri Dilaporkan ke Bawaslu 
Bukti Tanda Terima Laporan Bawaslu Kabupaten Kediri (Foto:IST)

 

KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Diduga melakukan mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung bupati petahana dalam Pilkada 2024, dua orang pejabat Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Kemenkumham Bali

Kadispertabun Anang Widodo dan Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dispertabun Kabupaten Arahayu Setyohadi dilaporkan oleh LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kediri ke Bawaslu Kabupaten Kediri, pada Sabtu (14/9/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima Sudutpandang.id, laporan Baswalu tersebut tercatat dengan Nomor: 03/PL/PB/Kab/ 16.18/IX/2024 tertanggal 14 September 2024.

Menurut Ketua LSM LIRA Kediri, Alief Bahari Djunaedi, laporan terhadap kedua pejabat Dispertabun ini dilakukan atas dugaan penggiringan dukungan terhadap Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Kediri yang kembali maju dalam Pilkada 2024.

Alief menyebut dugaan pelanggaran terjadi saat acara bertajuk “Guyub Rukun Mbangun Kediri” di lapangan tenis indoor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri pada Senin (9/9/2024) lalu. Kegiatan tersebut, dihadiri sekira 260 orang, terdiri dari Koordinator PPL dan PPL Dispertabun.

“Sebagai ASN seharusnya dan tidak dibenarkan untuk menggiring opini atau mengarahkan apapun yang diduga untuk mendukung salah satu paslon menjelang Pilkada Serentak 2024,” ungkap Alief dalam keterangannya.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Dua Gelombang

Alief juga menyoroti potensi dugaan pelanggaran kedua pejabat Dispertabun Kabupaten Kediri yang dinilainya menghambat kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Halangi Wartawan

Pihaknya menyayangkan bila terjadi upaya dugaan menghalangi wartawan yang akan menjalankan tugas jurnalistik meliput acara tersebut, salah satunya jurnalis dari sudutpandang.id, Chandra Nurcahyo.

“Diduga kuat pihak Dispertabun Kabupaten Kediri sudah merencanakan acara ini yang diduga untuk menggalang dukungan ke bupati petahana. Nyatanya dua wartawan saat akan meliput kegiatan itu langsung dilarang, bahkan akan mengkondisikan untuk membuat rilis naskah dan foto Mas Bupati, tapi ternyata tidak terbukti hingga sekarang,” ungkapnya.

“Untuk Kabid PSP atas nama Arahayu Setyohadi selanjutnya kami berencana akan melaporkan ke Polres Kediri dalam waktu dekat,” sambung Alief.

Alief menegaskan, pentingnya menjaga netralitas dan independensi ASN sebagai abdi negara saat pesta demokrasi. ASN harus netral tidak memihak dan terlibat dalam kontestasi politik termasuk gelaran Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  KPU Kota Kediri Gelar Rakor Penyusunan DPSHP Pilkada 2024

“Dalam hal ini tidak dibenarkan seorang Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri mengerahkan penyuluh atau stafnya agar mau berikan dukungan terhadap salah satu bapaslon tertentu,” kata dia.

Pihaknya berharap Bawaslu dapat mengusut tuntas laporan tersebut untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Kabupaten Kediri terhadap siapapun termasuk kepala daerah petahana.

Tunggu Dua Hari

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri M. Saifuddin Zuhri membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya sudah mas, saya sudah lihat laporan hari ini Sabtu, 14 September atas nama pak Alief,” katanya saat dikonfirmasi sudutpandang.id.

Pihaknya berjanji akan memberikan hasilnya dalam waktu dua hari terhitung sejak diterimanya laporan.

“Kami akan melakukan kajian selama dua hari untuk menentukan apakah ini bisa di tindaklanjuti atau tidak,” katanya.

Kabid PSP Dispertabun Kabupaten Kediri, Arahayu Setyohadi, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya belum dapat memberikan komentar terkait adanya laporan ke Bawaslu.

“Saya belum dapat informasi dari Bawaslu langsung, namun bila dipanggil saya siap. Jenengan coba konfirmasi ke kepala dinas. Wis kadung naik, kita tunggu ke depan, mengalir saja, namun saya belum dapat menyampaikan komentar apapun,” kata Kabid PSP Dispertabun Kabupaten Kediri yang akrab disapa Adi saat dihubungi sudutpandang.id via telepon, Sabtu (14/9/2024) malam.

BACA JUGA  Kapolres Kediri Kota dan Dandim Cek Kesiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU

“Saya kooperatif, mau ngangkat telepon, merespons. Tapi posisi saya mengikuti saja, saya ngomong apapun pastinya salah,” tambah Adi.

Sementara itu, Kadispertabun Kabupaten Kediri, Anang Widodo belum dapat dikonfirmasi.

Begitu juga dengan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja hingga berita ini ditayangkan belum dapat dihubungi.(tim)