Dilakukan Lagi, 668 Karyawan Platform “LinkedIn” Terkena PHK

Platform media sosial LinkedIn. FOTO: bankbjb.co.id

SAN FRANCISCO, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 668 karyawan atau sekitar 3 persen dari total tenaga kerja globalnya, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) lagi oleh perusahaan LinkedIn pada Senin (16/10/2023).

LinkedIn adalah platform media sosial dengan jaringan profesional terbesar di dunia di internet,
yang sering digunakan untuk mencari dan menemukan pekerjaan atau tempat magang yang tepat, menghubungkan dan memperkuat hubungan profesional.

Kemenkumham Bali

Perusahaan tersebut, dalam pengumuman yang dikutip di Jakarta, Selasa (17/10/2023) menyatakan langkah tersebut diambil lima bulan usai LinkedIn mengumumkan 716 PHK, sehingga jumlah total PHK yang dilakukan perusahaan milik Microsoft tersebut menjadi 1.384.

“Sementara kami mengadaptasi struktur organisasi kami dan merampingkan pengambilan keputusan, kami terus berinvestasi pada prioritas strategis untuk masa depan kami dan guna memastikan kami terus memberikan nilai bagi para anggota dan pelanggan,” kata perusahaan itu melalui sebuah pernyataan.

BACA JUGA  Wagub DKI Ahmad Riza Patria Positif Corona, Begini Kondisinya

Dalam laporan pendapatan tahun fiskal penuh Microsoft pada Juli 2023, LinkedIn memiliki lebih dari 950 juta anggota dan pendapatan lebih dari 15 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp15.709).

“Kami terus menggunakan AI untuk membantu para anggota dan pelanggan kami terkoneksi dengan berbagai peluang dan memanfaatkan pengalaman para ahli di platform ini. Artikel kolaboratif kami yang didukung oleh AI kini menjadi pendorong lalu lintas dengan pertumbuhan tercepat di LinkedIn,” kata perusahaan tersebut.

Secara keseluruhan, terdapat lebih dari 242.000 orang yang di-PHK di sektor teknologi pada 2023, menurut pelacak ketenagakerjaan Layoffs.fyi. (02/Ant)